Jurnalinvestigasimabes.com||
Meulaboh-Aceh Barat, Sabtu 13 Juli 2024- kegiatan pertambangan adalah suatu aktivitas manusia yang menguruk tanah untuk mendapatkan hasil.
Seperti yang terjadi saat ini, dimana bisa kita lihat aktivitas penambang pasir dialiran sungai meurebo.
Setiap penambang harus memenuhi syarat atau prosedur yang berlaku, seperti mengantongi izin tambang dari pemerintah setempat.
Tetapi, proses penambangan pasir daerah aliran sungai(DAS) yang terjadi saat ini di sungai meurebo merupakan penambangan pasir ilegal. Dikarenakan tidak ada izin dari pemerintahan daerah setempat. Bahkan pemerintahan juga sudah pernah melakukan penutupan terhadap penambangan pasir tersebut.
Penambangan pasir sungai dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar, seperti terjadinya Erosi pada tebing sungai.
Erosi secara alami lebih lamban dari erosi yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat. Pengerusan pasir sungai juga dapat menimbulkan Vegetasi yang memengaruhi kecepatan aliran di permukaan dan kekuatan perusak yang berasal dari air.
Oleh sebab itu diharapkan kepada pemerintah terkait untuk dapat secepatnya mengambil tindakan terhadap penambangan pasir Daerah Aliran Sungai (DAS) Meureubo.
Jurnalinvestigasimabes.com
Tim/M.yunus