Satuan Satresnakoba Polres Lombok Timur Berhasil Bekuk Seorang Aktivis Lotim Bawa dan Simpan Sabu sebesar 179 Gram

 







Lombok Timur, NTB - jurnalinvestigasimabes.com Usai dibekuk di depan Makam Pahlawan Selong, Lombok Timur, Selasa (9/7) sekitar pukul 14.00 wita, seorang aktivis yang juga Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Lotim, berinisial Zul ternyata menyembunyikan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 170 gram di sekretariatnya.


"Dalam keterangan resminya, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu. Muhammad Naufal mengungkap sejumlah fakta terkait penangkapan Zul, warga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong Lotim itu. Setelah ditangkap di depan Makam Pahlawan Selong lantaran terbukti membawa barang bukti sabu, polisi juga menggeledah sekretariat PMII Lotim.


Alhasil, polisi menemukan barang bukti lainnya seperti klip bening, alat hisap, uang dan lainnya. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 179 gram.

Masih katanya, barang bukti yang disimpan di kantor sekretariat jumlahnya tidak jauh berbeda dengan barang bukti di lokasi penangkapan pertama. Barang bukti disimpan dalam kantong plastik

"Pelaku tidak bisa mengelak ketika kami mendapati barang bukti berupa sabu dari tangannya," ujar Naufal, Rabu (10/7).


Naufal juga mengatakan, pada saat hendak ditangkap, Zul sempat melakukan perlawanan. Berkat kesigapan anggota di lapangan berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang cukup banyak.


"Keterangan pelaku masih dalam penyidik ​​untuk mengetahui asal sumber barang haram itu diperoleh. Kami juga ingin mendapatkan keterangan jaringan yang terlibat di dalamnya," terangnya.


Ia menambahkan barang bukti yang disimpan di kantor sekretariat jumlahnya tidak jauh berbeda dengan barang bukti di lokasi penangkapan pertama. Barang bukti itu disimpan dalam kantong plastik "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih banyak jaringan yang terlibat di dalamnya. Yang jelas tak terduga pelaku ini salah satu target kita," tegas Naufal. 


Kendati demikian, untuk sementara ini tak terduga pelakunya masih berstatus saksi dan belum ditetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih fokus mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan para saksi termasuk juga melakukan tes urine. Dari sana pihak baru dapat menentukan sikap terkait dengan proses penangan lebih lanjut. 


"Masih menunggu hasil tes urine selanjutnya dilakukan gelar perkara," kata Naufal.

Sementara itu, Zul mengaku menjadi kurir kali kedua dengan upah sebesar Rp. 1 juta. Namun, kali ini ia mengambil sabu dari seseorang di Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Menurut rencana, barang itu akan ditebar di wilayah Lotim. 


"Selain dijual sebagian juga akan digunakan untuk kebutuhan pribadi, dan Saya sudah dua kali mengambil paket sabu, tapi kalau di Desa Lekor baru pertama kali ini," kata Zul singkat. 


     Biro NTB : ( Rian01 )

Lebih baru Lebih lama