Terduga Pelaku Ketiga Pencurian Tabung Gas Di Gudang Narmada Akhirnya Tertangkap







Lombok Barat, NTB - jurnalinvestigasimabes.com Terduga pelaku berinisial D, (31) asal Lombok Tengah akhir diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram pada hari Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ketut Egar Munandar bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah di Dusun Mengalon Desa Kuta, Lombok Tengah. Kamis, (11/07/2024)


"Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd membenarkan adanya penangkapan tersebut saat mengonfirmasi " ya pencurian yang terjadi pada Rabu, (26/06/2024) yang lalu sebelumnya dua pelaku tak terduga atas nama inisial P, (50) dan SH, (20) juga asal Lombok Tengah sebelumnya sudah tertangkap.


"Tak disangka pelaku ketiga P, (50) asal Lombok Tengah ini kemarin sudah diamankan Tim Opsnal Polsek Narmada bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah", ungkapnya. Jumat, (12/07/2024)


"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/46/VI/2024/SPKT/Polsek Narmada/Polresta Mataram/Polda NTB, Tanggal 26 Juni 2024", imbuhnya 


Berdasarkan keterangan tak terduga Pelaku 1 (satu) dan 2 (dua) setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tak terduga 3 (tiga) melakukan penangkapan di Dusun Mengalon Desa Kuta, Kecamatan Kuta Kabupaten Lombok Tengah dan masih ada pelaku tak terduga lain yang masih terlibat serta Tim terus melakukan penyelidikan dan penangkapan, pungkasnya 


Ditemukannya pencurian tersebut terjadi di sebuah Gudang PT PUTRA HARAPAN MAKMUR yang beralamat di Dusun Darmasaba, Dasan Desa Keru, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, dimana sebelumnya kejadian penjaga malam atas nama PARHAN sedang bertugas jaga sendiri dan tiba-tiba datang 4 (empat) orang yang tidak dikenal masuk kedalam gudang.


Dengan menabrakkan mobil yang dikendarai, tiba-tiba seorang pelaku ke pintu gerbang besi dan sempat melawan namun salah satu pelaku melempar tabung gas.


Sebanyak 52 buah tabung gas berada di bak truk pun berhasil dicuri dengan menggunakan mobil bak terbuka warna hitam yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 8.320.000 (Delapan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Narmada untuk ditindaklanjuti, kini 3 (tiga) pelaku tak terduga diamankan di Polsek Narmada.


        Biro NTB: (Rian01)

Lebih baru Lebih lama