PPDB dan Ancaman Putus Sekolah Jeritan Anak-Anak Depok

 Editorial : 

Sabtu 17 Agustus 2024

Oleh Joko Wahrinyo




DEPOK, - ||

Tangisan pilu dan jeritan hati anak-anak Depok menggema di tengah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMAN dan SMKN di Kota Depok. Proses yang seharusnya menjadi gerbang awal menuju pendidikan yang layak, kini justru menyisakan keprihatinan mendalam. 


Puluhan, bahkan ratusan anak-anak di kota ini terancam putus sekolah, sehingga menambah beban sosial yang tak bisa di abaikan begitu saja. Bagaimana mungkin kita tidak merasa prihatin, ketika begitu banyak anak-anak di Kota Depok yang hingga kini belum mendapatkan tempat di sekolah yang mereka harapkan? 


Akses mereka untuk melanjutkan pendidikan tertutup rapat, sementara kita tahu negara lewat undang-undangnya telah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, realitas yang ada di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.


Lalu, pertanyaan besar yang muncul, adalah; 

"Siapa yang harus menanggung dosa dan bertanggung jawab, jika anak-anak di Kota Depok benar-benar putus sekolah?!" Apakah pemerintah kota, Dinas Pendidikan, atau bahkan sistem PPDB itu sendiri yang harus disalahkan? 


Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 ayat (1) jelas disebutkan, bahwa; "Setiap warga negara, berhak mendapat pendidikan. Tentu saja, dengan memberikan akses pendidikan terjangkau seluas-luasnya bagi masyarakat.


Jika hak dasar ini tak terpenuhi, maka kita semua harus mempertanyakan efektivitas sistem yang ada. Karena, kondisi ini tak hanya menimbulkan derita bagi anak-anak, tetapi juga menyulut stres yang mendalam bagi para orang tua. 


Mereka yang seharusnya mendampingi anak-anaknya dengan tenang, kini harus berhadapan dengan praktik percaloan PPDB yang tak bertanggung jawab. Ironisnya, para calo ini dengan tanpa rasa malu meminta uang dari orang tua dengan janji palsu untuk memasukkan anak mereka ke sekolah yang diinginkan. 


Bahkan lebih ironis lagi, para calo tersebut seringkali mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat penting seperti Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat atau bahkan Penjabat Gubernur Jawa Barat. Seolah-olah mereka memiliki kuasa, untuk menjamin masuknya seorang siswa ke sekolah.


Banyak orang tua yang akhirnya menyerah pada tekanan dan godaan ini, rela menyetor uang dalam jumlah besar demi masa depan anak mereka. Namun kenyataannya, tidak sedikit dari mereka yang kemudian kecewa karena janji manis para calo tersebut tidak terbukti. Anak-anak mereka tetap tidak mendapatkan tempat di sekolah, sementara uang yang telah di setor tak jelas rimbanya.


Kekacauan ini semakin diperburuk, dengan munculnya sebuah pengumuman yang menggunakan logo resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pengumuman tersebut dengan cepat menjadi viral di media sosial, mengundang pro dan kontra serta tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keabsahan pengumuman tersebut, terutama karena adanya kejanggalan dalam isi surat yang disampaikan. 


Hal ini tentu menambah kebingungan di tengah masyarakat, yang sudah cukup lelah dengan proses berjalannya PPDB yang dirasa tidak transparan dan adil.


Jeritan anak-anak Depok ini, seharusnya menjadi alarm bagi kita semua. Terutama, bagi para pemangku kebijakan di bidang pendidikan. Pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dirampas, apalagi oleh praktik-praktik kotor yang merugikan banyak pihak. 


Sudah saatnya bagi pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk mau melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB. Transparansi, keadilan, dan kepastian hukum harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.


Anak-anak, adalah masa depan bangsa. Jika mereka dibiarkan putus sekolah hanya karena kegagalan sistem, maka yang rugi bukan hanya mereka, tetapi kita semua. Sudah saatnya kita bersatu padu, memperbaiki apa yang salah dan memastikan bahwa tidak ada lagi jeritan anak-anak yang tak bisa melanjutkan pendidikan karena sistem yang tak berpihak pada mereka. (®)

Lebih baru Lebih lama