DPP LIMK ANGKAT BICARA TENTANG PERNYATAAN MENTRI DESA YANDRI SUSANTO



JAKARTA-||

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, S.Pt. M.Pd

baru-baru ini menjadi sorotan publik seluruh insan Pers setelah menyebut istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah kesempatan yang mana

Pernyataan tersebut memicu kecaman dan protes dari berbagai organisasi dan awak media di Indonesia, yang menilai ungkapan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan LSM serta untuk menciptakan stigma negatif terhadap dunia wartawan dan LSM.


Kejadian ini berawal saat Yandri Susanto memberikan tanggapan terkait pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan konteks yang ada. 


Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap sejumlah laporan media dan juga LSM yang menurutnya tidak mencerminkan realitas di lapangan, dan menyebut wartawan dan LSM yang dimaksud sebagai “wartawan Bodrex”, merujuk pada produk obat yang dikenal yang dapat mengatasi sakit kepala.


Ungkapan ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan dan LSM, yang seharusnya dihargai atas peran pentingnya dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Sejumlah Insan Pers serta LSM menentang pernyataan Yandri Susanto. Mereka menyatakan bahwa istilah tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap kerja keras dan dedikasi para jurnalis dan LSM yang bertugas di lapangan melaksanakan tugasnya melakukan sosialisasi kontrol, dimana Wartawan dan LSM memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyampaikan kebenaran dan fakta kepada masyarakat, dan mereka berhak mendapatkan perlakuan yang baik serta tidak dihina oleh pejabat publik.


Ketua Umum DPP LIMK " Lembaga Independen Mencari Keadilan " Buyung Batu Bara mengecam serta mengutuk keras apa yang disampaikan oleh Mentri Desa tersebut.


Tapi sangat disayangkan masih ada juga pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan abal – abal atau bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional. Bahkan mereka Cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi oknum wartawan yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut.


Terkait statement yang baru – baru ini viral dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan abal – abal seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan akan tetapi beliau menyebutkan secara global itu artinya Mentri Desa telah menyama ratakan seluruh Wartawan maupun LSM pasti seperti itu.


Seperti dikutip isi dari pernyataan beliau adalah:


Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta yaa kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja, “ Ujar Yandri Susanto selaku Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia sambil tertawa.


Akibat dari pernyataan Mentri Desa tersebut Sejumlah organisasi pers dan LSM mengecam keras ucapan Yandri, menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan dan aktivis, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap peran mereka sebagai pilar demokrasi. Perkumpulan wartawan serta beberapa lembaga swadaya masyarakat menuntut klarifikasi dan meminta Yandri untuk bertanggung jawab atas ucapannya.


Menanggapi kritik yang semakin meluas, Yandri memberikan klarifikasi bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada seluruh wartawan dan LSM, melainkan kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi mereka. "Saya menegaskan bahwa pernyataan saya hanya merujuk kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, bukan kepada jurnalis dan aktivis yang bekerja dengan integritas," ujar Yandri pada Sabtu (1/2/2025).


Namun, pembelaan tersebut tampaknya belum cukup meredakan kemarahan publik. Penggunaan istilah 'Bodrek' dan abal-abal sebab dinilai sebagai bentuk generalisasi yang memperkeruh situasi, alih-alih memberikan kritik yang konstruktif. Bagi sebagian pihak, pernyataan ini semakin menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan Yandri selama menjabat.


Apa beliau tidak tahu sudah berapa banyak para Kepala Desa yang tersandung masalah! Hukum dikarenakan telah melakukan Korupsi terutama yang dananya bersumber dari Dana Desa ( DD ) maka tidak sedikit juga kita lihat para oknum kepala Desa yang hidupnya mewah secara derastis.


Sebagai seorang pejabat negara, setiap ucapan dan tindakan Yandri akan selalu berada dalam sorotan publik. Alih-alih melontarkan pernyataan kontroversial, masyarakat berharap Yandri bisa lebih bijak dalam bertutur dan bertindak. Seorang pemimpin harusnya mampu membangun sinergi dengan semua elemen masyarakat, termasuk wartawan dan LSM, demi kepentingan bersama. Jika tidak, citra dirinya sebagai pejabat publik bisa semakin tercoreng, dan kepercayaan publik terhadap kementerian yang ia pimpin pun akan terus tergerus.


Merujuk dari itu kami dari DPP LIMK meminta kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto dalah hal harus mengambil tindakan tegas dan meminta Mentri Desa dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Desa demikian ungkapnya.(Tim/red).

Lebih baru Lebih lama