JAKARTA-||
Pernyataan kontroversial YANDRI Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengenai wartawan dan LSM terus menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, pada Minggu. (2/2/25)
Pemred Media Jurnalinvestigasabes. Com angkat bicara dan menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran jurnalis Dan LSM serta masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi di seluruh Nusantara.
Menurut IRWAN ucapan yang menyebut sebagai wartawan 'bodrek' dan menuding LSM hanya mencari-cari kesalahan kepala desa merupakan pernyataan yang tidak hanya tendensius, tetapi juga merusak nilai-nilai transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Republik ini.
Sebagai pejabat publik dan seorang menteri seharusnya memahami bahwa PERS memiliki peran strategis dalam demokrasi. Tugas utama jurnalis adalah menyampaikan fakta, bukan sekadar opini. Jika ada pihak yang merasa terganggu dengan kerja Jurnalistik-nya, maka sebaiknya introspeksi, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan dan aktivis sosial ucap bang taruna-32
Lebih lanjut, Pimpinan organisasi media fajar chaniago yang sering di sapa FC-goes , yang merupakan inisiator FOR-WIN (forum wartawan investigasi independen) bagian dari seorang Jurnalis menekankan, "Bahwa LSM dan insan PERS berperan sebagai pengawas independen yang membantu mencegah penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan dana desa (DD)yang rentan terhadap praktik korupsi. Menurutnya, tanpa keterlibatan pers dan masyarakat sipil, potensi penyelewengan anggaran negara akan semakin besar", katanya.
Kemudian disambung perkataan tersebut oleh Buyung Baru Bara hang sring disapa Mr B3 ketum LSM LIMK,Banyak kasus korupsi dana desa yang berhasil diungkap berkat kerja keras wartawan dan LSM. Justru, yang perlu dipertanyakan adalah apakah Menteri Desa merasa terganggu dengan pengawasan ini? Apakah ada sesuatu yang ditutupi sehingga muncul pernyataan yang menyudutkan profesi kami?”, ucapnya penuh tanya.
Lebih lanjut, pemred JIM dan ketum LIMK meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menegur dan mengevaluasi Menteri Desa (PDTT) Yandri atas pernyataan yang telah mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip good governance, termasuk pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kebebasan berekspresi", sambung PAK BUYUNG BATU BARA .
“Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersikap tegas dalam menindak setiap pernyataan pejabat yang berpotensi mencederai demokrasi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mengabaikan peran pers dan masyarakat sipil yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan kebijakan publik,” Kata Jaka Satria saat sedang menjalankan tugas jurnalistiknya
TR_32

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)