Fakta Baru, Wartawan Tolak 'Uang Tutup Mulut' Terkait Skandal Dana Kelurahan Proyek PJL di Kota Depok




DEPOK, - ||

Skandal dugaan praktik ilegal pada proyek Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di tingkat wilayah kelurahan Kota Depok kembali mencuat. 

Hal tersebut diungkap awak media Obor Keadilan, yang berawal dari temuannya pada proyek Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di wilayah Kelurahan Jatijajar, yang kali ini memunculkan fakta baru yang cukup mencengangkan. 


Setelah sebelumnya diungkapkan, adanya indikasi penguasaan proyek oleh kontraktor ilegal, kini terkuak pula upaya suap terhadap awak media dengan maksud untuk menyetop pemberitaan. Seorang utusan, sebut saja oknum, mengaku dari Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) inisial “Y” diduga menjadi perantara dalam aksi suap yang melibatkan kontraktor Hotlan Siregar serta sejumlah oknum pejabat lainnya. 


Upaya suap ini, mengindikasikan adanya kekuatan besar yang berusaha untuk menyembunyikan kasus penyimpangan itu dari sorotan publik dan penegakan hukum. 


Wartawan Media Nasional Obor Keadilan, dengan tegas menolak pemberian uang dalam jumlah besar tersebut. Hal itu menegaskan, adanya komitmen untuk mengungkap kebenaran.


*Dugaan Modus Suap dan Upaya Pembungkaman* 


Berdasarkan informasi dari sumber internal, utusan berinisial “Y” mendatangi wartawan dengan dalih “menyelesaikan masalah secara baik-baik”. Ia menawarkan sejumlah uang agar pemberitaan terkait kasus ini dihentikan. Dalam pertemuan yang lokasinya dirahasiakan.

  

“Jangan diberitakan lagi, sudah cukup. Ini ada tanda terima kasih dari pihak terkait,” ujar “Y” menyampaikan, sebagaimana dikutip, Jum'at (21/2-2025).


Namun, tawaran tersebut justeru ditolak keras oleh wartawan yang tengah menjalankan fungsi dan berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.


Dengan adanya fakta tersebut, jadi semakin memperkuat dugaan kalau proyek PJL senilai Rp2,5 miliar per kelurahan itu tidak hanya dikuasai oleh kontraktor ilegal, tetapi juga diduga melibatkan jaringan lainnya yang berupaya menutupi penyimpangan dari publik.


*Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum*


Media Nasional Obor Keadilan mendesak pihak Kepolisian Kota Depok sebagai Aparat Penegak Hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Depok, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar menindaklanjuti dan segera memanggil serta memeriksa para terduga untuk menguak dan mengusut tuntas dugaan korupsi juga upaya suap ini. Jika dibiarkan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. 


Terkait hal itu, ada beberapa pertanyaan krusial yang perlu dijawab oleh pihak berwenang, yakni:  

- Siapa dalang di balik upaya suap ini?  

- Mengapa Inspektorat Kota Depok belum mengambil tindakan tegas?  

- Apakah praktik serupa bisa juga terjadi di Kelurahan lainnya di Depok?!


Hingga berita ini diturunkan, baik Hotlan Siregar maupun Inspektorat Kota Depok, dikabarkan belum juga memberikan tanggapan resmi terkait tudingan penguasaan proyek ilegal dan dugaan suap ini. Sementara pihak LSM LAKRI, saat akan di hubungi via WA nomor HP WA nya sudah tidak aktif.


*Ajakan kepada Publik untuk Bergerak* 


Kasus ini bukan semata persoalan media, melainkan hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang bersih dan transparan. Media Nasional Obor Keadilan mengajak warga Depok, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak cepat dan tegas. 


"Jangan biarkan dana rakyat menjadi bancakan mafia proyek yang tidak bertanggung jawab! Untuk itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh fakta terungkap," tegas Obor Keadilan. (Tim/Red)

Lebih baru Lebih lama