Satnarkoba Polres Pasman Berhasil Aman kan 5koper Ganja siap Edar

 



PASAMAN -|•

Peristiwa tersebut diketahui berawal dari informasi yang diperoleh petugas Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pasaman dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari daerah Panyabungan Kab. Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara dan akan melewati wilayah Kab. Pasaman


 mendapati informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan patroli dan pemantauan di daerah Rao dan pada hari Jum’at tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 20.45 Wib


 ketika petugas sedang melakukan pemantauan di daerah Kauman Kec. Rao Selatan, petugas melihat kendaraan yang dicurigai membawa narkotika jenis ganja


 sebagaimana informasi yang di dapatkan petugas yakni 1 (satu) unit mobil merk Wuling Confero warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1594 IY dan melihat itu, petugas kemudian melakukan pengejaran namun tertinggal cukup jauh di belakang dan sekira pukul 21.00 wib,


 petugas melihat 1 (satu) unit mobil merk Wuling Confero warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1594 IY sudah dalam keadaan parkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittinggi tepatnya di Sontang Jorong Sontang Nagari Sontang Cubadak Kec. Padang Gelugur Kab. Pasaman dan ketika di periksa petugas, ternyata tidak ada orang di dalam mobil tersebut dan oleh karena itu maka petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi mobil tersebut parkir untuk menunggu pengemudi mobil tersebut masuk kembali ke dalam mobil dan setelah cukup lama menunggu, sekira pukul 22.00 wib, 


seorang laki-laki berjalan ke arah mobil dan bermaksud untuk membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan atau pintu sopir dan melihat itu, petugas langsung mendekati laki-laki tersebut yang kemudian mengaku bernama PAHRI SANTO Pgl SANTO dan setelah dihampiri


, pertugas kemudian menanyakan apakah ia adalah pengemudi atau sopir dari mobil tersebut dan PAHRI SANTO Pgl SANTO menjawab iya dan ketika petugas mempertanyakan muatan mobil yang dibawanya, PAHRI SANTO Pgl SANTO menerangkan bahwa ia membawa buah durian dan petugas kemudian bertanya apakah ia ada membawa muatan lain namun PAHRI SANTO Pgl SANTO menjawab tidak ada dan oleh karena itu maka petugas meminta izin kepada PAHRI SANTO Pgl SANTO untuk memeriksa muatan mobil tersebut lalu PAHRI SANTO Pgl SANTO menyerahkan kunci mobil kepada petugas dan setelah pintu bagian belakang mobil dibuka oleh petugas, petugas melihat bagian dalam mobil dipenuhi oleh banyak tumpukan buah durian dan melihat itu, 


petugas meminta izin kepada PAHRI SANTO Pgl SANTO untuk membongkar muatan mobil tersebut dan setelah diizinkan, petugas kemudian mengeluarkan durian yang ada di dalam mobil sedikit demi sedikit dan setelah beberapa saat menurunkan buah durian,

 

petugas menemukan 1 (satu) buah koper berukuran cukup besar lalu mempertanyakan koper tersebut kepada PAHRI SANTO Pgl SANTO dan ia mengatakan jika koper tersebut adalah paket dan karena curiga, petugas kemudian mengeluarkan koper tersebut dari dalam mobil lalu membukanya dan setelah dibuka, ternyata koper tersebut berisikan paket-paket diduga narkotika jenis ganja dan petugas kemudian memberitahukan penemuan tersebut kepada PAHRI SANTO Pgl SANTO namun ia hanya diam saja dan setelah itu, petugas kembali membongkar muatan durian di dalam mobil lalu menemukan 2 (dua) buah koper lainnya yang juga tertimbun oleh buah durian dan setelah dikeluarkan dari dalam mobil, PAHRI SANTO Pgl SANTO kemudian menunjuk ke bagian atap mobil yang tertutup terpal lalu mengatakan bahwa disana masih ada dan mendengar itu, petugas kemudian memeriksanya lalu menemukan 2 (dua) buah koper lainnya dan setelah menemukan total 5 (lima) buah koper yang berukuran cukup besar, petugas kemudian menghadirkan masyarakat setempat sebagai saksi dan dihadapan saksi serta PAHRI SANTO Pgl SANTO, petugas selanjutnya mengeluarkan isi dari 5 (lima) buah koper tersebut sambil menghitung jumlah isinya satu per satu dan setelah dikeluarkan seluruh isinya serta dihitung jumlahnya, ternyata 5 (lima) buah koper tersebut berisikan total 100 (seratus) paket besar diduga narkotika jenis ganja yang masing-masing paketnya


Bg-topik






Lebih baru Lebih lama