Seorang anak berusia 5 tahun asal Kabupaten Garut dicabuli oleh tiga orang terdekatnya. Para pelaku merupakan paman, kakek, serta ayahnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, aksi pencabulan yang diduga dilakukan ayah, paman dan kakek terhadap anak berumur 5 tahun ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, aksi pencabulan yang diduga dilakukan ayah, paman dan kakek terhadap anak berumur 5 tahun ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
Tetangga curiga, karena melihat darah di celana korban. Saksi, kemudian berinisiatif untuk membawa korban ke puskesmas. Setelah diperiksa di sana, korban disarankan untuk menjalani visum di rumah sakit.
Saat ditanyai oleh tetangga, korban mengatakan disakiti oleh ayah, paman dan kakeknya. Dari situ, saksi kemudian melaporkan temuannya ke personel Bhabinkamtibmas setempat.
Atas kejadian ini, polisi diketahui telah menangkap tiga orang. Yakni YMA (25) ayah korban, YMU (31) paman korban, serta ES (57) kakek korban.
"Bhabinkamtibmas kami mengamankan tiga orang terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (8/4/2025)
saat ini kejadiannya sedang diusut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Korban sendiri diketahui tinggal bersama ayah kandungnya, setelah sang ibu meninggalkan rumah karena bercerai.
Dtg. Jbr(R)