Gampong Alue Beurawe Bentuk Koperasi Merah Putih, Tindak Lanjut Instruksi Presiden Prabowo




Langsa, 26 Mei 2025 – Jurnal Investigasi Mabes.com

Sebagai bentuk nyata pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Koperasi Merah Putih (KMP), Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, secara resmi membentuk Koperasi Merah Putih. Acara pembentukan tersebut digelar pada Senin (26/05/2025) di halaman Kantor Geuchik Gampong dan dihadiri ratusan masyarakat setempat.

Kegiatan ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta pendamping desa. Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Langsa, Faisal Rozi, SE.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Gampong Alue Beurawe:

  • Ketua: M. Nasir, C.A.S.Pd (mantan Geuchik)
  • Sekretaris: Nujannahtia
  • Bendahara: Fitriani
  • Ketua Pengawas: Geuchik Nurdin
  • Anggota Dewan Pengawas: Safrizal, Ismaizal, Faisal Agustiar
  • Ketua Bidang Usaha: Mirzafli
  • Wakil Bidang Anggota: Musni

Dalam sambutannya, Geuchik Alue Beurawe yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas KMP, Nurdin, menyampaikan harapan besar terhadap koperasi ini. Ia mengatakan, pembentukan KMP merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama.

“Koperasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Untuk program kerja dan unit usaha, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus yang akan digelar oleh pengurus dalam waktu dekat,” ungkap Geuchik Nurdin.

Faisal Rozi, SE dari Dinas Perindagkop Kota Langsa, dalam paparannya menegaskan bahwa koperasi bisa menjadi solusi konkret dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ia juga mengapresiasi semangat warga Gampong Alue Beurawe dalam menyambut kebijakan nasional tersebut.

“Program koperasi ini adalah implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo. Dengan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini dapat menjadi model percontohan pelaksanaan program nasional di tingkat desa,” tegas Faisal.

Sementara itu, Camat Langsa Kota, Andrew, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Gampong Alue Beurawe menjadi salah satu dari 66 gampong di Kota Langsa yang telah membentuk Koperasi Merah Putih. Namun, ia juga menekankan bahwa pembentukan koperasi ini belum merata dan masih perlu disosialisasikan lebih lanjut.

“Banyak lahan kosong di desa ini yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi, misalnya untuk pertanian jagung atau komoditas lainnya. Ini akan sangat membantu perputaran ekonomi desa,” terang Camat Andrew.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada komitmen dan tanggung jawab para pengurus dan anggota. Mengenai modal awal, koperasi ini akan mengandalkan iuran pokok dari anggota, yang akan ditentukan melalui kesepakatan bersama.

“Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo. Semoga dari desa inilah kemajuan dimulai dan masyarakat bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan Koperasi Merah Putih Gampong Alue Beurawe mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. (Kamaluddin)



Lebih baru Lebih lama