Simalungun, Sumatera Utara –
Polemik praktik perjudian tembak ikan di wilayah Dusun Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kini memasuki babak baru yang lebih memprihatinkan. Tak hanya soal aktivitas ilegal yang merajalela, investigasi tim media justru mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan yang disebut-sebut membekingi praktik perjudian tersebut.
Tim investigasi yang sejak awal menelusuri jaringan perjudian ini menyimpan sejumlah bukti penting, termasuk rekaman, foto, dan catatan penerimaan uang yang diserahkan oleh salah satu pihak yang mengaku sebagai koordinator. Namun di tengah proses investigasi yang berjalan, muncul sosok mencurigakan yang justru menuduh wartawan sebagai penerima suap, dengan maksud menggiring opini untuk menjatuhkan kredibilitas tim media.
Oknum Media Diduga Bekingi Perjudian
Berdasarkan penelusuran lanjutan, diketahui bahwa salah satu sosok yang paling mencolok adalah oknum berinisial T, bermarga Tampubolon, yang mengaku sebagai wartawan. Namun, dari hasil pengumpulan data dan keterangan saksi, oknum tersebut diduga kuat justru menjadi beking atau pelindung aktivitas judi tembak ikan di kawasan Dapil 5.
Oknum ini juga tercatat sempat menghubungi tim investigasi melalui nomor WhatsApp 0838-9247-**** dan memberikan pernyataan yang serupa dengan yang diucapkan oleh koordinator berinisial marga Panjaitan, yakni membantah terlibat dalam pemberian uang atau suap.
Namun, data yang dikumpulkan oleh tim wartawan di lapangan menunjukkan hubungan erat antara oknum bermarga Tampubolon dengan beberapa lokasi judi yang masih beroperasi hingga saat ini. Bahkan, beberapa narasumber menyebutkan bahwa oknum tersebut kerap terlihat hadir di lapangan saat razia akan dilakukan, seolah mendapat informasi lebih awal.
"Kami telah kantongi bukti komunikasi dan keterkaitan oknum media ini dengan salah satu jaringan perjudian di wilayah hukum Simalungun. Tidak menutup kemungkinan, ada peran ganda yang dimainkan untuk mengamankan praktik ini dari sorotan hukum," ungkap seorang anggota tim investigasi.
Wartawan Gadungan Rusak Citra Pers
Kasus ini membuka mata publik akan bahaya yang mengintai dari dalam profesi jurnalis itu sendiri. Wartawan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kebenaran dan keadilan, justru diduga dimanfaatkan untuk membekingi aktivitas haram demi kepentingan pribadi.
"Kami tegaskan, wartawan sejati tidak akan pernah tunduk pada uang haram dan intimidasi. Adanya oknum yang menyamar atas nama media hanya untuk melindungi bandar judi adalah bentuk penghianatan terhadap profesi pers," tegas juru bicara tim investigasi.
Desakan Pengusutan oleh Aparat dan Dewan Pers
Tim media dan masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara, Polres Simalungun, serta Dewan Pers untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Sudah saatnya dilakukan audit terhadap oknum yang mengaku wartawan namun justru memfasilitasi atau membekingi tindakan kriminal.
"Kami siap buka data dan saksi bila diperlukan oleh aparat dan Dewan Pers. Jangan biarkan profesi wartawan digunakan sebagai tameng oleh para pelaku judi dan beking-bekingnya,” ujar salah satu jurnalis senior yang terlibat dalam penyelidikan.
Penutup: Keadilan Tak Boleh Dibungkam
Perjuangan membongkar praktik perjudian dan beking-beking yang terlibat di dalamnya bukan perkara mudah. Namun, demi masa depan masyarakat, terutama generasi muda yang terancam rusak akibat lingkaran judi, semua pihak harus bersinergi melawan sistem gelap ini.
“Bukti-bukti sudah kami simpan dan siap diserahkan ke pihak berwenang. Kami tidak akan mundur dari kebenaran,” tutup tim investigasi dengan tegas.
Tembusan:
- Kapolda Sumatera Utara
- Polres Simalungun
- Dewan Pers
- Komisi Etik Jurnalistik
- Organisasi Pers Nasional
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
JURNAL INVESTIGASI MABES
Candra

