Masyarakat Blang Pase Berang: Oknum Wartawan dan LSM Diduga Coreng Nama Baik Gampong







Langsa – Jurnalinvestigasimabes.com | Masyarakat Gampong Blang Pase, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dibuat berang dengan pemberitaan sepihak yang dirilis oleh salah satu media online yang dikabarkan ditulis oleh oknum wartawan berinisial PB. Pemberitaan yang tayang pada Minggu, 25 Mei tersebut, menyulut amarah warga karena dinilai mengandung fitnah yang merusak nama baik gampong.


Dalam laporan media tersebut, disebutkan bahwa di Gampong Blang Pase terdapat banyak lokasi perjinahan atau aktivitas prostitusi yang merajalela. Tak hanya itu, warga juga mencurigai keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berafiliasi dengan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.


Merespons hal tersebut, salah satu tokoh pemuda Gampong Blang Pase, Maknes, secara tegas membantah tudingan tersebut. Dalam keterangannya, Maknes menyebut bahwa berita yang diterbitkan oleh media tersebut adalah opini sepihak yang tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.


> "Mana ada maraknya maksiat atau tempat perjinahan di gampong kami Blang Pase? Itu fitnah yang sangat keji dan menyakitkan. Sebagai warga setempat, saya tidak bisa menerima nama baik gampong kami dicoreng dengan berita yang tendensius dan sarat muatan fitnah seperti itu," tegas Maknes dengan nada kesal.




Lebih lanjut, Maknes meminta kepada oknum wartawan berinisial PB serta oknum LSM yang diduga juga merupakan seorang PNS, untuk segera membuktikan klaim mereka dan menunjukkan lokasi yang dimaksud. Ia juga mendesak agar klarifikasi resmi segera dilakukan kepada Geuchik atau pimpinan Gampong Blang Pase sebagai pihak yang berwenang.


> "Kami tantang mereka untuk membuktikan tuduhan itu! Jangan hanya menulis seenaknya tanpa ada konfirmasi atau verifikasi langsung ke pihak kami," tambahnya.




Sikap serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia menyayangkan pemberitaan tersebut karena menimbulkan kegaduhan dan mencoreng citra Gampong Blang Pase di mata masyarakat luas.


> "Saya sangat kecewa. Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan. Jangan asal tuding tanpa dasar. Ini bukan hanya mencemarkan nama gampong, tapi juga membuat kami seolah-olah tidak punya nilai moral dan agama," ujarnya geram.




Selain mempersoalkan isi pemberitaan, warga juga menyoroti keberadaan oknum PNS yang merangkap menjadi aktivis LSM. Menurut mereka, meski secara aturan tidak ada larangan eksplisit bagi PNS menjadi bagian dari LSM, namun hal tersebut perlu diatur lebih ketat terutama menyangkut kedisiplinan dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.


> "Dia itu digaji oleh negara. Seharusnya fokus pada tugas pokok sebagai PNS, bukan malah sibuk menjadi LSM yang justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Kami tidak menolak PNS menjadi LSM, tapi harus ada batasan dan ketentuan yang jelas," ujar warga tersebut.




Sebagai bentuk protes dan permintaan tindakan tegas, masyarakat Blang Pase berencana akan menyurati Wali Nanggroe Aceh di Banda Aceh, serta meminta kepada Wali Kota Langsa, Bapak Jeffry Sentana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suriyatno, AP, MSP, untuk turun tangan dalam menyikapi persoalan ini.


Mereka mendesak pemerintah kota untuk menertibkan oknum PNS yang tidak disiplin, serta mempertimbangkan dikeluarkannya surat edaran yang mengatur larangan atau pembatasan PNS merangkap sebagai aktivis LSM, khususnya jika aktivitas tersebut menimbulkan konflik dan keresahan di tengah masyarakat.


> "Kami berharap Wali Kota dan Sekda bisa mendengar keluhan kami. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi dan merusak citra serta keharmonisan hidup di gampong kami," pungkas warga Blang Pase dengan penuh harap.




(Kamaruddin – Jurnalinvestigasimabes.com)

Lebih baru Lebih lama