,BEKASI KOTA - ||
Praktik Percaloan pembuatan SIM ternyata masih marak di Kantor Satpas SIM Polres Bekasi kota , hal tersebut terbukti secara terang terangan. Para Oknum Calo yang juga petugas, terlihat menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur.
Selain itu, oknum calo itu juga mencari warga masyarakat yang datang untuk membuat SIM baru, dengan menawarkan jasa pengurusan lebih cepat. Kebanyakan memang tidak terlihat secara kasat mata, ada yang di depan gerbang dan ada pula yang berada di dalam.
Adapun modusnya, dengan menghampiri dan menawari masyarakat yang datang ke satpas sim bekasi kota
Calo tersebut mengatakan dengan menggunakan jasanya, pembuatan SIM akan selesai dalam waktu yang lumayan cepat, Sementara jika mengurus sendiri butuh waktu lama, kadang harus berhari hari jika pemohon SIM tidak lulus dalam ujian teori atau praktek.
Praktik percaloan yang masih terjadi di Kantor Satpas SIM Polres bekasi kota ini juga disaksikan oleh zainul tungkir seorang warga yang hendak mengurus SIM A. Dirinya terlihat kecewa, karena melihat calo yang menawarkan harga mulai dari 600 sampai 700 tersebut bisa dengan mudah mengurus berkas dan prosesnya secara instan.
Sedangkan menurut zainul, warga lainnya mesti antre. Praktik ini justru merugikan, karena menyebabkan mereka yang melalui prosedur mengantre justru selesai belakangan atau lebih lama dan bisa mengulang bila tidak lulus.
“Ada saya lihat sampai beberapa kali pemohon yang baru datang, duduk sebentar Terus tidak lama lansung dipanggil ke ruang photo,” ungkap zainul
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan pada acara Rapim TNI - Polri, belum lama ini, Kamis (30/1-2025), meminta agar kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dalam Program Asta Cita.
Presiden tidak ingin rakyat mengeluh tentang pelayanan yang lamban, berbelit-belit, apalagi diwarnai pungutan liar (pungli).
“Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik di oper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya,” tegas Prabowo.
Prabowo menekankan, semua proses yang merugikan masyarakat harus hilang. Selain itu, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus ditindak tegas dan ditiadakan.
"Untuk mengatasi semua itu saya akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau situasi pelayanan publik yang mencakup pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor," pungkas Presiden.
Terkait dugaan masih maraknya praktik Percaloan SIM di Polres bekasi kota, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Semoga saja, Kapolres Bekasi Kota yang baru segera mengambil langkah tegas dan tidak menutup mata terhadap arahan Presiden Prabowo.
Tr-32 (Tim/Red/


