Pembangunan Kantor Wali Nagari Air Manggis Selatan Terbengkalai, Proyek Tak Jelas Kapan Rampung




Lubuk Sikaping – Pembangunan kantor Wali Nagari Air Manggis Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, terpantau terbengkalai tanpa kejelasan kapan akan diselesaikan. Proyek yang berada di bawah pengadaan langsung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman itu telah berjalan sejak penandatanganan kontrak pada 28 Juni 2024, dengan nomor 640/002/SP/CK/DPURR-PAS/2024.



Ironisnya, pada papan proyek tidak tercantum informasi mengenai lama pengerjaan atau batas waktu pelaksanaan, yang seharusnya menjadi transparansi publik. Proyek ini memiliki nilai anggaran cukup signifikan, yakni sebesar Rp 372.971.900,00, yang bersumber dari dana APBD (DAU) Kabupaten Pasaman.


Penyedia jasa untuk proyek tersebut adalah CV Raja Manambin, namun hingga kini belum tampak progres berarti di lapangan. Terlihat bangunan belum rampung dan aktivitas konstruksi nyaris tidak ada.



Warga sekitar mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam merealisasikan pembangunan fasilitas pemerintahan nagari yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera memberikan klarifikasi serta tindakan tegas terhadap kontraktor apabila terjadi kelalaian atau pelanggaran kontrak.


St/tr-32 red
Lebih baru Lebih lama