Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Ilegal, Dua Pelaku Diamankan




Palembang – 7 Mei 2025

Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian.


Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol  Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM tanpa dokumen resmi.


"Dua orang pelaku berinisial M dan A berhasil diamankan saat sedang memindahkan BBM jenis solar dari truk tangki ke tempat penampungan tidak resmi. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan masyarakat," jelasnya.


Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk tangki, selang pemindah, dan ribuan liter solar diduga hasil penyelewengan. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Migas dan terancam hukuman pidana penjara.


Polda Sumsel menegaskan akan terus menindak tegas praktik-praktik ilegal terkait distribusi energi. “Kami tidak akan memberi toleransi terhadap mafia BBM. Ini bentuk komitmen menjaga ketahanan energi nasional,” tegas Kabid Humas.


Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


Rd

Lebih baru Lebih lama