Kasus pemalsuan visum di Puskesmas Peulimbang, Aceh, semakin kompleks. Dokter honorer Rina, diduga yang menandatangani visum palsu, menyatakan hanya akan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Pernyataan ini muncul setelah ia ditanya oleh pegawai senior Puskesmas terkait penandatanganan visum yang direkayasa untuk Fina, Kepala Tata Usaha Puskesmas, yang diduga menjadi korban laporan palsu.
Dokter senior Nurul diduga sebagai dalang di balik pemalsuan visum ini. Keterlibatan Kepala Puskesmas (Kapus) Fauzi dan Fina dalam membuat laporan palsu ke Polsek Jeunib dan Polres Bireuen semakin menguatkan dugaan konspirasi. Nurul bahkan menggunakan visum palsu yang ditandatangani Rina, bersama kesaksian Fina dan Fauzi, untuk melaporkan wartawan yang memberitakan kasus ini ke Polres Bireuen atas tuduhan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, terungkap bahwa visum palsu tersebut digunakan dalam dua laporan berbeda. Pada 16 Januari 2025, Fina melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Jeunib. Kemudian, pada 4 Maret 2024, Nurul melaporkan wartawan ke Polres Bireuen atas tuduhan pencemaran nama baik, menggunakan visum yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa visum tersebut sengaja dibuat untuk mendukung kedua laporan tersebut, dan upaya untuk mengaburkan peran Nurul sebagai pembuat visum palsu. Penolakan Rina untuk memberikan keterangan kepada pihak selain kepolisian semakin menghambat penyelidikan dan menambah kompleksitas kasus ini.
(Team)