Toko Obat Ilegal Daftar G Tantang Wartawan, Kapolres Jakarta Timur Diharap Bertindak Tegas



Jakarta Timur, 8 Mei 2025 — Sebuah toko obat yang diduga menjual obat-obatan ilegal golongan G berkedok toko kosmetik di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, menghebohkan publik. Pasalnya, toko tersebut diduga menantang awak media yang sedang melakukan investigasi di lokasi.


Menurut laporan dari sejumlah wartawan di lapangan, pihak toko bukan hanya bersikap tidak kooperatif, tapi juga menunjukkan sikap arogan dengan mengajak duel wartawan yang sedang meliput. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius atas dugaan adanya praktik ilegal yang membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.


Sosok berinisial Buyung diduga menjadi beking atau pelindung aktivitas toko tersebut. Kasus ini mendapat sorotan tajam dari media dan masyarakat yang meminta Kapolres Jakarta Timur segera mengambil tindakan tegas.


“Kami harap aparat bertindak cepat sebelum dampaknya makin meluas, terutama terhadap anak-anak bangsa yang bisa menjadi korban peredaran obat ilegal ini,” ujar seorang aktivis kemasyarakatan.


Publik juga mendesak keterlibatan Humas Polri dan instansi terkait untuk mengusut dan menindak secara hukum semua pihak yang terlibat, demi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari bahaya obat terlarang.

Red
Lebih baru Lebih lama