Tragedi Perampokan Tanah Priangan: Warisan Keluarga M. Arsyad Belum Terbalas



Bandung, Jawa Barat — Keluarga Muhammad Arsyad, tokoh dermawan asal Silujaya, masih menyimpan luka mendalam atas tragedi perampasan tanah dan pembantaian yang menimpa mereka pada tahun 1965. M. Arsyad, yang dikenal sebagai tokoh pembangunan di Tanah Priangan, mendedikasikan hidupnya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pendidikan, pesantren, dan sebelas pabrik pengolahan sereh wangi di wilayah Bandung Timur, Sumedang Selatan, hingga Garut.


Tanah ribuan hektare yang dikelola oleh M. Arsyad tidak hanya menjadi pusat ekonomi lokal, tetapi juga tempat perlindungan bagi anak yatim dan kaum miskin. Sayangnya, semua itu berubah ketika tragedi kelam tahun 1965 pecah. Dalam kekacauan yang dipicu oleh Gerakan 30 September (G30S/PKI), keluarga M. Arsyad menjadi korban kekerasan. Aset mereka dirampas, dan sejumlah anggota keluarga dilaporkan dibunuh secara brutal.



Dokumen kepemilikan tanah keluarga pun dilaporkan diambil paksa, dan seluruh aset—mulai dari pabrik hingga perkebunan—dijual secara sepihak kepada pihak-pihak kapitalis. Ribuan petani yang dahulu hidup dari tanah tersebut pun terpaksa terusir.


Tragedi ini bukan hanya catatan sejarah kelam, namun juga persoalan hukum yang belum terselesaikan. Hingga kini, keturunan M. Arsyad mengaku masih menghadapi tekanan, teror, dan pengabaian hak atas tanah warisan mereka.


Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak memiliki dan memperoleh perlindungan atas hak miliknya. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 juga mengatur bahwa kepemilikan tanah yang sah harus diakui dan dilindungi oleh negara.


Maka, perampasan terhadap hak milik keluarga M. Arsyad merupakan pelanggaran hukum serius yang harus diusut tuntas. Pemerintah didesak untuk mengembalikan hak-hak keluarga M. Arsyad dan menindak tegas pihak-pihak yang mempertahankan hasil perampasan tersebut.


Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan ini. Keadilan harus ditegakkan demi menghormati perjuangan dan pengabdian tokoh bangsa seperti M. Arsyad.


— Safe & Karrie Malahayati


Jayantara.goes.bu lilis

RedRedd

Lebih baru Lebih lama