Musi Banyuasin_||
Kebakaran kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang berada di kawasan PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025 pukul 03.10 WIB. Api melahap setidaknya tiga unit kendaraan pengangkut BBM serta menghanguskan sebagian besar fasilitas di lokasi tersebut. Namun, yang lebih mengkhawatirkan dari peristiwa ini bukan hanya kerugiannya, melainkan pembiaran yang terus terjadi terhadap aktivitas ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Fenomena Lama yang Dibiarkan
Warga sekitar menyebut, lokasi kebakaran merupakan titik pengeboran minyak ilegal yang telah beroperasi secara bebas selama bertahun-tahun. Ironisnya, keberadaan tempat itu diketahui secara luas, bahkan seolah mendapat “perlindungan tak kasat mata” dari oknum tertentu.“
Sudah lama itu beroperasi di sana. Bukan hal baru lagi. Tapi anehnya, tidak pernah ada tindakan. Seolah-olah dilindungi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa kebakaran ini bukanlah yang pertama. Dalam dua tahun terakhir, sudah lebih dari sepuluh kejadian serupa terjadi akibat aktivitas illegal refinery di kawasan tersebut. Namun, belum satu pun kasus yang diproses secara transparan dan tuntas oleh aparat penegak hukum.
Diduga Milik Bos Mafia BBM
Informasi yang dihimpun intelpostnews.com mengungkapkan, lokasi kebakaran kali ini diduga kuat milik seorang tokoh yang dikenal sebagai "Bos Mafia BBM", bernama Angga — warga Desa Mangun Jaya. Menurut keterangan saksi di lokasi, kebakaran terjadi akibat kelalaian anak buah Angga saat mengelola tempat masakan minyak ilegal. Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh isi gudang serta kendaraan di sekitarnya.“
Ada sekitar tiga mobil tangki BBM yang habis terbakar. Masih tersisa sekitar 36 tedmond di lokasi. Untung tidak ada korban jiwa, tapi kerugiannya besar,” ujar salah satu narasumber di lapangan.
Namun, kendati kebakaran menghanguskan aset besar yang secara terang-terangan merupakan hasil aktivitas ilegal, tak ada satu pun tindakan hukum nyata yang diambil oleh aparat. Lokasi tetap dibiarkan beroperasi, seolah kejadian ini hanyalah insiden biasa.
Aktivitas Ilegal yang Dibungkam
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: siapa sesungguhnya yang bermain di balik jaringan minyak ilegal ini? Mengapa aparat penegak hukum terkesan menutup mata? Penegakan hukum seolah hanya formalitas, tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Seorang aktivis lingkungan menyebut fenomena ini sebagai kejahatan struktural.“
Aktivitas pengeboran liar ini tidak hanya melanggar Undang-Undang Migas, tapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan serius — pencemaran tanah, air, dan membahayakan warga. Tapi anehnya, tidak ada tindakan. Formalnya tidak ada, tapi nyatanya ada pembiaran. Ini bentuk kejahatan yang disembunyikan secara sistemik,” jelasnya.
Jaringan Distribusi Bayangan
Lebih lanjut, investigasi menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan sejumlah oknum dalam jaringan distribusi minyak mentah ilegal. Minyak dari sumur-sumur liar ini ditengarai masuk ke pasar melalui jalur distribusi bayangan, melibatkan aktor-aktor dari level lokal hingga regional.
Hingga kini, tak ada konfirmasi atau klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas kebakaran ini, ataupun langkah hukum terhadap pemilik lokasi.
Rakyat Jadi Korban, Negara Diam
Masyarakat Musi Banyuasin kini hanya bisa berharap agar tragedi yang terus berulang ini tidak memakan korban jiwa di masa depan. Dalam senyapnya negara dan bungkamnya hukum, mereka menyaksikan bagaimana bisnis haram terus dilanggengkan tanpa rasa takut. Sementara di sisi lain, keselamatan lingkungan, nyawa warga, dan penegakan hukum dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.
Redaksi JIM akan terus mengawal perkembangan kasus ini, dan menagih tanggung jawab dari pihak-pihak yang semestinya menjaga hukum dan melindungi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan.
Red

