Dharmasraya__||
Banyak Sopir truk angkutan yang mengeluh aksi pungutan liar (Pungli) di jalan lintas Provinsi Dinagari koto gadang Kecamatan Koto Besar.
dengan modus memberikan Karcis setiap mobil yang melintasi jalan provinsi di nagari koto gadang tersebut.
Anto salah satu supir angkutan supir alat berat, terpaksa harus membayar, sebesar Rp.50.000.
Dengan berdalih ada MOU kerja sama,"sedangkan perusahaan kita tidak ada kerja sama ataupun MOU dengan para pemuda koto gadang ini,
ucap nya pada awak media Senin tanggal 09/06/2025.
Ucapnya lagi,kalau tidak mau membayar tidak boleh melewati jalan ini silahkan cari jalan lain,"terang Anto," miris nya lagi , petugas yang memungut itu kalau kita mau bayar sering marah'bahkan dengan nada ancam,"jadi kita tidak ingin ribut dan selalu lewat sini terpaksa kita bayar,"pungkasnya nada kesal, kening berkerut.
Banyak sopir mengaku terpaksa memberikan uang kepada orang yang mencegat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”seperti jalan ini milik pribadi, melebihi karcis resmi dinas perhubungan biasa masuk ke terminal.
Adanya modus berkedok pemuda ini diminta pemerintah dan aparat kepolisian diusut tuntas Karena jalan yang di nagari koto gadang adalah jalan provinsi sumatera barat, bukan jalan pribadi.
“Modus Pungli dengan memberikan Karcis dengan variasi nominal beragam sangat merugikan sopir angkutan yang mau lewat, diharapkan tindakan tegas oleh Siber Pungli Dharmasraya segara bertindak karena sangat meresahkan dan merugikan para sopir maupun pemilik armada angkutan.
Sampai berita ini tayang awak media akan mengkonfirmasi Kompol,Hendra Syamri, selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Dharmasraya, Mengenai pungli di dekat kantor wali nagari koto gadang tersebut.
Amy