Baru Beberapa Bulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Tajur Halang Berhasil Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Cipayung Depok







Tajurhalang, Jawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Tajurhalang, di bawah kepemimpinan Kapolsek Inspektur Polisi Satu (Iptu) Tamar Bekti, kembali menorehkan prestasi membanggakan. , Iptu Tamar Bekti bersama jajaran berhasil mengungkap dan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan pelaku berinisial MA alias Mpe (29) ini berlangsung pada Jumat, 14 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bulak Pinang, Cipayung, Depok. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, Ipda Mareben Simarsoit, S.E., yang juga baru beberapa bulan menjabat di posisi tersebut namun sudah menunjukkan performa luar biasa dalam pemberantasan narkoba.

Berawal dari Laporan Masyarakat Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, dalam keterangannya pada Kamis, 22 Mei 2025, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Warga menyebutkan bahwa sebagian pembeli berasal dari wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

“Kami menerima laporan masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu dan ganja. Dari situ, kami langsung lakukan penyelidikan mendalam di bawah koordinasi Kanit Reskrim Ipda Mareben,” ujar Kapolsek Tamar.

Penggerebekan dan Barang BuktiTak butuh waktu lama, hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat persembunyian sekaligus penyimpanan narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, tersangka MA alias Mpe berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • 1 bungkus daun ganja kering seberat 863 gram
  • 1 bungkus daun ganja kering seberat 56 gram
  • 1 bungkus plastik klip sabu seberat 86 gram
  • 1 bungkus plastik klip sabu seberat 25 gram
  • 7 klip kecil sabu, masing-masing berisi 2 gram, dengan berat kotor total 14 gram

Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di sudut rumah, tepatnya di samping kulkas.“Pelaku mengaku sebagai pengedar dengan bandar besar berinisial MM. Dia juga mengakui mendapatkan bayaran Rp4.500.000 untuk setiap transaksi,” jelas Iptu Tamar.

Peran Strategis Kanit Reskrim Baru Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Ipda Mareben Simarsoit, S.E., Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang, yang meski baru beberapa bulan menjabat, langsung turun ke lapangan dan memimpin tim dalam operasi pengungkapan kasus ini.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama solid antara pimpinan dan anggota di lapangan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Mareben.

Pelaku Lain Masih DPO Kapolsek Tajurhalang juga menambahkan bahwa pihaknya masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk bandar besar berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus melakukan pengembangan. Ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tajurhalang,” tegasnya.

Komitmen Tegas Polsek Tajurhalang Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Tajurhalang dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan antara Bogor dan Depok. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Tamar Bekti yang dikenal tegas namun humanis, serta didukung Kanit Reskrim yang cekatan, pemberantasan kejahatan—khususnya narkoba—menjadi prioritas utama.

Polsek Tajurhalang juga terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.


.tr_32

Lebih baru Lebih lama