Penggerebekan Toko Obat Terlarang di Cipayung Diinisiasi Warga, Pelaku Mengaku Setor ke Oknum Polisi – Kapolsek Cipayung: Penangkapan Ini Benar




Jakarta, 28 Juli 2025 — Aksi penggerebekan toko yang menjual obat-obatan terlarang di kawasan Jalan TPU Pondok Rangon, RW 04, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mencuat ke publik setelah dilakukan oleh warga setempat bersama aparat gabungan. Toko yang menyamar sebagai toko kosmetik ini diduga telah lama menjual obat-obatan ilegal secara bebas, dan membuat resah warga sekitar.

Penggerebekan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas mencurigakan di toko tersebut. Ketua RW 04, Alex, mengungkapkan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi oleh pengurus lingkungan bersama warga, dan kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP, Binmas, Babinsa, dan unsur FKDM untuk mengambil tindakan.

Awalnya kami terima laporan dari warga soal banyaknya transaksi pembelian obat. Setelah kita tinjau ke lokasi, ternyata benar ditemukan penjualan obat-obatan terlarang,” kata Alex kepada wartawan.

Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sempat mengelak. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu boks berisi ratusan butir obat-obatan terlarang berbagai merek. Obat-obatan tersebut diduga kuat merupakan jenis yang dapat menimbulkan ketergantungan dan berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda.

“Jenisnya saya tidak tahu pasti, tapi itu jelas obat-obatan berbahaya yang bisa merusak masa depan anak-anak muda,” tambah Alex.

Pengakuan Mengejutkan: Ada Setoran ke Oknum Polisi,Lebih mengejutkan lagi, pelaku berinisial PK mengaku kepada warga dan petugas bahwa dirinya secara rutin memberikan setoran kepada seseorang yang mengaku anggota polisi dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.“Setiap bulan saya setor Rp 100 ribu ke anggota narkoba Polres Metro Jakarta Timur,” ujar PK kepada warga saat penggerebekan.

Pengakuan ini langsung memantik kecurigaan adanya praktik pembekingan oleh oknum aparat terhadap aktivitas ilegal tersebut. Kasus ini pun menjadi sorotan dan harapan publik tertuju pada proses hukum yang transparan.

Kapolsek Cipayung Benarkan Penangkapan,Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku dan akan menindaklanjuti informasi soal dugaan adanya oknum aparat yang terlibat.

“Benar, pelaku telah kami amankan. Kami akan mendalami lebih lanjut terkait pengakuan adanya setoran kepada oknum,” tegas Kompol Dwi Susanto.

Ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang berani melapor dan bertindak demi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. Kompol Dwi memastikan bahwa barang bukti berupa satu boks obat-obatan telah diamankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat, jangan ragu melapor jika mengetahui adanya praktik serupa,” lanjutnya.

Seruan untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu.Warga berharap aparat kepolisian tidak hanya memproses pelaku lapangan, namun juga menindaklanjuti pengakuan tentang keterlibatan oknum aparat, apabila terbukti. Kasus ini menjadi momentum penting untuk membersihkan institusi dari pihak-pihak yang mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat RW 04 menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika wilayahnya dijadikan tempat peredaran obat terlarang. Mereka ingin generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang bersih, sehat, dan aman dari pengaruh zat-zat berbahaya.


Penulis: Redaksi Investigasi
Editor: Tim Jurnal Investigatif Nasional


Lebih baru Lebih lama