Jakarta –||
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang berbagai agenda nasional serta menghadapi tingginya mobilitas masyarakat.
Dalam keterangannya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2025 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. “Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Operasi Patuh 2025 difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas yang sering menjadi pemicu kecelakaan, di antaranya:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional (SNI)
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang
- Melawan arus lalu lintas
- Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai atau tidak terdaftar
Petugas di lapangan akan mengedepankan tindakan preventif berupa teguran dan edukasi, namun tidak segan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh tahun ini juga mengusung pendekatan yang lebih humanis dengan memprioritaskan edukasi kepada masyarakat. Polri akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan organisasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi, kampanye keselamatan, dan pembinaan kepada komunitas pengguna jalan.
Di sisi lain, Polri juga memanfaatkan teknologi modern melalui sistem tilang elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile, guna menindak pelanggaran tanpa harus melakukan kontak langsung antara petugas dan pelanggar.
“Dengan ETLE, kami berharap masyarakat makin sadar bahwa setiap pelanggaran akan tercatat dan ditindak. Ini bagian dari transformasi menuju sistem penegakan hukum yang bersih dan efisien,” tambah Irjen. Pol. Sandi.
Melalui Operasi Patuh 2025, Polri berharap angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan kelompok rentan seperti pelajar, pengendara motor, dan pejalan kaki, dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, operasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, mematuhi setiap rambu dan aturan, serta saling menghormati di jalan raya.
“Operasi ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga pembelajaran bagi kita semua agar bisa berkendara dengan aman dan selamat, demi keluarga di rumah dan masyarakat luas,” tutupnya.
Red/HP

