Aceh Tenggara ll
Jurnalinvestigasimabes.com 27-07-2025,,
Terkait pelayanan Pustu desa Ukhat peseluk kecamatan louser kabupaten Aceh tenggara yang tidak aktif sebagai pelayanan kesehatan di desa tersebut.
Seharusnya dalam penanganan kesehatan desa Ukhat peseluk pegawai yang di tugaskan di Pustu wajib setanbay di pustunya,namun dalam proses penanganan tersebut pegawai Pustu tidak menjalankan tugas pokok sebagai pelayanan kesehatan.
Warga desa Ukhat peseluk mengeluhkan penanganan pegawai kesehatan tersebut tidak efektif.
Istriku pernah keguguran di rumah namun kami ingin penangan pertolongan dari pegawai Pustu tidak ada di tempat setelah beberapa hari kemudian pihak puskesmas datang ke desa menerangkan kenapa tidak menelepon petugas pustu.ungkapnya
Tugas pokok pegawai Pustu (Puskesmas Pembantu) di desa adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta mendukung kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya. Mereka juga berperan dalam meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan, serta membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan. Tugas pokok pegawai Pustu (Puskesmas Pembantu) di desa adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta mendukung kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya. Mereka juga berperan dalam meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan kesehatan, serta membina peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan.
Masyarakat memohon kepada dinas kesehatan agar mengaktifkan Pustu di desa perlu Ukhat peseluk..(AS)