SUMSEL – Jurnalinvestigasimabes.com | Senin, 28 Juli 2025
Tim investigasi mengungkap dugaan keberadaan gudang penimbunan minyak BBM ilegal terbesar yang berlokasi di Jalan Mayor Iskandar No.15, RT/RW 01, Dusun I, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dari hasil investigasi di lapangan, tampak jelas keberadaan gudang besar yang dikelilingi pagar seng tinggi, dan diduga kuat digunakan sebagai tempat operasi mafia BBM ilegal yang dikenal dengan inisial AAF. Sosok AAF disebut-sebut sebagai "pemain lama" dalam jaringan bisnis minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan, dan kini kembali menjalankan operasi secara terbuka dan intensif selama 24 jam non-stop.
Aktivitas Ilegal di Balik Pagar Seng,Di lokasi tersebut, terlihat adanya aktivitas mencurigakan berupa keluar-masuknya kendaraan tangki, termasuk sebuah truk tangki biru putih bernomor polisi BG 3184 yang diketahui milik PT Putra Salsabila (PSP) dengan kapasitas 24.000 liter. Kendaraan ini tertangkap kamera tim investigasi memasuki area gudang sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu 27 Juli 2025.
Truk tersebut diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal, yang kemudian dipindahkan atau “overtap” ke jalur air menggunakan kapal melalui anak sungai Musi, yang letaknya berada di belakang gudang. Jalur air ini diyakini menjadi rute strategis untuk distribusi BBM ilegal ke berbagai penjuru wilayah Sumatera Selatan bahkan keluar daerah.
Pengurus Lapangan: Rizky dan Rendy Dalam operasi di lapangan, teridentifikasi pula dua orang yang disebut sebagai pengelola kegiatan di gudang tersebut, yaitu Rizky dan Rendy. Mereka diduga bertindak sebagai pengatur dan pengawas aktivitas distribusi BBM ilegal yang dikendalikan langsung oleh AAF.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, gudang ini telah beroperasi kembali dalam beberapa bulan terakhir setelah sempat "tiarap". Dengan modus operandi lama yang kini dibalut lebih rapi dan tersusun, aktivitas ini seolah-olah luput dari pantauan penegak hukum dan pihak berwenang.
Seruan kepada Kapolda Sumsel Tim investigasi Jurnal Investigasi Mabes mengimbau Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyisiran serta penindakan terhadap dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang telah merugikan negara dan masyarakat luas.
Gudang tersebut tidak hanya menjadi ancaman bagi keamanan dan lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah krisis distribusi energi nasional akibat adanya praktik penyelundupan dan penimbunan ilegal dalam jumlah besar.
Dugaan ini tentu memerlukan penyelidikan lanjutan dari aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya, termasuk BPH Migas dan Ditjen Migas Kementerian ESDM, untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak yang bermain di balik layar. Bila tidak segera ditindak, dikhawatirkan praktik ini akan semakin merajalela dan memperkuat jaringan mafia migas di wilayah Sumatera Selatan.
Tim 9 – Jurnal Investigasi Mabes akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru dari lapangan secara independen dan faktual demi kepentingan publik.