Toko Obat Ilegal di Jakarta Timur Diduga Jual Obat Berbahaya Bebas Tanpa Pengawasan

 







Jakarta Timur – Peredaran obat-obatan keras dan ilegal di sejumlah toko yang berkedok warung sembako atau toko obat, makin meresahkan. Di kawasan Jalan Lapangan Tembak, Cibubur – Pasar Rebo, Jakarta Timur, toko-toko ini bebas beroperasi tanpa pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait.

Tak hanya menjual Tramadol dan Trihexyphenidyl (THP), beberapa toko juga diduga memperdagangkan obat keras seperti:



  • Alprazolam
  • Benzodiazepine (golongan penenang yang sangat adiktif)
  • Obat-obat psikotropika lainnya tanpa resep dokter

Obat-obatan tersebut tergolong dalam Golongan G, yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep resmi. Namun kenyataannya, transaksi dilakukan bebas kepada siapa saja, termasuk remaja dan pelajar.

Ancaman Serius untuk Generasi Muda

Penyalahgunaan obat-obatan ini sangat membahayakan kesehatan mental dan fisik generasi muda, bahkan menjadi pintu gerbang menuju kecanduan narkotika.


Desakan untuk Kapolres Jakarta Timur dan Jajaran

Kami mendesak Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Luki P. A., untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu, melalui Kasat Narkoba Kompol Pras dan jajaran terkait, untuk:

  • Membongkar jaringan toko obat ilegal ini hingga ke aktor utamanya
  • Mengusut siapapun yang menjadi beking (pelindung), termasuk jika ada oknum dari aparat sendiri
  • Menyikat bersih peredaran narkoba berkedok toko obat
  • Memecat dan menindak pidana siapa pun yang terbukti terlibat, sesuai undang-undang yang berlaku

Pasal yang Dilanggar:

  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
    Pasal 196 dan 197: sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar
  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika



Sudah saatnya Jakarta Timur dibersihkan dari mafia obat-obatan berbahaya, yang merusak anak bangsa demi keuntungan pribadi. Jika tidak ditindak secara cepat, masalah ini akan menjadi bom waktu sosial dan kriminalitas yang lebih besar

  • Draft surat resmi ke Kapolres
  • Release untuk media
  • Laporan warga ke BNN atau BPOM

Tr32

Lebih baru Lebih lama