Kepala BNN RI Tegaskan Arah Kebijakan dan Nilai Utama dalam Melawan Narkoba

 


Jakarta –

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menegaskan arah kebijakan serta nilai utama yang akan menjadi pegangan BNN dalam menghadapi tantangan serius penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat tinggi BNN RI di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI memaparkan kondisi darurat narkotika yang masih menjadi ancaman nyata bagi bangsa. Ia mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga mulai merambah anak-anak sekolah dasar. Angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia bahkan tercatat mencapai 3,3 juta jiwa pada tahun 2023. Selain itu, ratusan ribu narapidana kasus narkotika mendominasi lembaga pemasyarakatan dengan kondisi pengawasan yang dinilai belum maksimal.




“Ini bukan lagi sekadar masalah kriminal, tetapi sudah menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda kita. Jika tidak ditangani dengan serius, maka bangsa ini akan menghadapi kerusakan sosial yang lebih dalam,” ujar Suyudi dalam arahannya.

Tiga Pilar Strategi BNN: Pencegahan, Pemberantasan, dan RehabilitasizMenjawab tantangan tersebut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa arah kebijakan BNN ke depan akan berfokus pada tiga pilar utama:

  1. Pencegahan – dilakukan secara masif melalui pendekatan digital, edukasi, dan keterlibatan komunitas. BNN akan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi agar pesan bahaya narkoba dapat lebih luas menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda.

  2. Pemberantasan – dijalankan secara tegas namun tetap menjunjung keadilan dengan melibatkan aparat penegak hukum yang profesional. BNN berkomitmen memperkuat peran intelijen dan kolaborasi dengan kepolisian, TNI, serta lembaga internasional dalam memutus jaringan narkotika transnasional.

  3. Rehabilitasi – dilakukan dengan pendekatan humanis dan inklusif, sehingga penyalahguna narkoba dapat kembali pulih serta mampu berintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat.

Selain itu, Suyudi menekankan pentingnya penguatan riset, teknologi, dan analisis intelijen berbasis bukti (evidence-based policy) sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis. Sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah,


Tr_32_HBNN

Lebih baru Lebih lama