Lembaga POSE RI dan SMS Gelar Aksi Damai di Mapolres Ogan Ilir, Desak Penegakan Hukum atas Praktik BBM Ilegal

 


Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Lembaga Pemerhati Organisasi Sosial Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) bersama Serikat Masyarakat Sumsel (SMS) dan didukung oleh sejumlah media partner akan menggelar aksi damai dan jumpa pers sebagai bentuk keprihatinan atas lemahnya penegakan hukum terkait aktivitas perdagangan dan keberadaan gudang-gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 19–20 Agustus 2025, mulai pukul 13.30 WIB. Lokasi aksi akan difokuskan di halaman Mapolres Ogan Ilir dan Mapolda Sumatera Selatan. Dalam aksi tersebut, peserta akan membawa sejumlah alat peraga seperti TOA, banner, dan panji-panji demokrasi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertata

Dalam pernyataan resminya, Lembaga POSE RI dan SMS menyoroti indikasi lemahnya tindakan hukum yang dilakukan oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Ilir terhadap maraknya praktik distribusi BBM ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Mereka menuntut agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih, khususnya terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung.


Tiga Tuntutan Utama Aksi Damai:

  1. Evaluasi Kinerja Unit Pidsus Polres Ogan Ilir
    Massa aksi meminta Kapolda Sumsel untuk segera mengevaluasi Unit Pidana Khusus Polres Ogan Ilir yang diduga tidak profesional dan cenderung melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum di sektor energi.

  2. Dukungan Penuh untuk Kapolres Ogan Ilir
    Mereka menyatakan dukungan kepada Kapolres Ogan Ilir dalam rangka melakukan pemberantasan total terhadap seluruh aktivitas gudang BBM ilegal tanpa diskriminasi.

  3. Kapolda Sumsel Diminta Turun Tangan
    Lembaga POSE RI dan SMS mendesak Kapolda Sumsel agar terjun langsung ke lapangan guna melihat sendiri fakta-fakta terkait keberadaan gudang BBM ilegal yang nyata dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam surat pemberitahuannya kepada Kapolres Ogan Ilir dan Kasat Intelkam, para inisiator aksi menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum yang berkeadilan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan hukum di daerah.


Nama-nama Koordinator Aksi dan Pimpinan Lembaga:

  • KORRAK:

    • R. OBAMA, SH & Rekan
    • FITROH (SMS)
  • KORLAP:

    • SOGEN, SH
    • YUDIN, SH
    • KIKI, SH
    • ABI, SH
  • DIREKTUR EKSEKUTIF:

    • DESRI NAGO

Tembusan Surat Dikirimkan kepada:

  1. Kapolri di Mabes Polri
  2. Dirtipidter Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya
  3. Kapolda Sumatera Selatan
  4. Seluruh media cetak dan elektronik

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak tinggal diam terhadap lemahnya pengawasan hukum, khususnya dalam sektor distribusi BBM yang memiliki dampak luas terhadap ekonomi dan stabilitas nasional. Publik kini menanti, sejauh mana aparat penegak hukum di wilayah Ogan Ilir merespons aspirasi dan tuntutan masyarakat.


Kms

Lebih baru Lebih lama