Jum'at, 29 Agustus 2029
JurnalinvestigasiMabes.com || ACEH BARAT – Pengamat politik Aceh, M. Zaid, SH, mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Barat yang menyebut air tercemar dan bercampur bahan kimia di sekitar area tambang aktivitas PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) di aliran Krueng Woyla masih layak untuk dikonsumsi.
Menurut Zaid, pernyataan tersebut sangat tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Kalau seperti itu argumen dan tingkah laku seorang Kadis DLHK yang punya peranan penting terhadap kesehatan masyarakat, jelas menimbulkan kekecewaan. Bahkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap hasil uji laboratorium DLHK Aceh Barat,” tegas Zaid, Jumat (29/8/2025).
Ia bersama masyarakat mendesak Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, agar segera menindak tegas Kadis DLHK karena dinilai tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.
“Lebih baik Kadis DLHK saat ini dicopot dari jabatannya. Sebab pernyataan seperti itu bisa berdampak serius terhadap kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat Woyla sebelumnya juga menyampaikan keresahan terkait dugaan pencemaran air akibat aktivitas tambang emas PT. MGK. Mereka menilai pemerintah daerah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan, bukan justru mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.***
Penulis: T.R. Ade
Editor: T.Edi.s.sos

