JAKARTA —||
Peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (27), terus menjadi perhatian publik. Affan meregang nyawa setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri saat terjadi kericuhan demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).
Menyikapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita mendalam sekaligus permohonan maaf kepada keluarga besar ojol dan seluruh masyarakat Indonesia. Kapolri menegaskan, kepolisian tidak akan menutup mata dan akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.
“Kita tetap akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Saya sudah arahkan Kadiv Propam Polri untuk mengusut tuntas, dan saya minta hal ini dilanjutkan,” ujar Jenderal Sigit usai menjenguk keluarga korban di RSCM Jakarta, Jumat dini hari (29/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Jenderal Sigit juga secara terbuka menyampaikan permintaan maafnya.
“Kami menyayangkan insiden yang terjadi. Saya atas nama institusi Polri memohon maaf kepada keluarga korban, komunitas ojek online, serta seluruh masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan hal serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.
Kapolri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan. Ia menugaskan Kadiv Propam Polri untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri prosedur pengamanan yang dijalankan oleh anggota di lapangan.
“Apabila ada kelalaian, tentu akan ada sanksi tegas. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota Polri,” tambah Kapolri.
Keluarga korban, yang masih larut dalam kesedihan mendalam, berharap keadilan ditegakkan. Ayah korban, Sumarno, meminta agar kasus ini tidak berhenti hanya pada permintaan maaf.
“Anak saya meninggal saat mencari nafkah. Kami ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi nyawa melayang sia-sia,” ujarnya dengan suara bergetar.
Rekan-rekan ojol yang mendengar kabar duka ini juga berbondong-bondong menyampaikan solidaritas. Sejumlah komunitas ojol berencana melakukan doa bersama sekaligus aksi damai untuk menuntut keadilan bagi mendiang Affan
Peristiwa ini memicu gelombang keprihatinan di media sosial. Tagar #KeadilanUntukAffan sempat menjadi trending, menandakan simpati sekaligus kemarahan masyarakat.
Pengamat kepolisian Prof. Bambang Widodo menilai, permintaan maaf Kapolri adalah langkah penting, namun tidak cukup. “Institusi harus memastikan mekanisme pengamanan demonstrasi diperbaiki agar tidak ada korban sipil lagi. Investigasi harus transparan dan hasilnya diumumkan ke publik,” ujarnya.
Insiden di Pejompongan menjadi pengingat betapa pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga sipil. Polisi diharapkan lebih berhati-hati dalam mengawal aksi unjuk rasa, sementara masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi.
“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. Kami akan mendampingi hingga pemakaman, termasuk seluruh hak-hak yang menjadi tanggung jawab kepolisian,” tutup Jenderal Sigit.

