Jakarta _||
Keprihatinan mendalam kembali disuarakan oleh Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH, seorang pakar hukum internasional sekaligus ekonom Indonesia, terkait meningkatnya insiden kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap insan pers di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada awak media, Prof. Sutan menegaskan perlunya Dewan Pers segera membuka Posko Perlindungan Hukum bagi Wartawan dan Pengusaha Pers. Menurutnya, langkah konkret ini harus segera diwujudkan guna melindungi kebebasan pers dan keselamatan kerja para jurnalis yang semakin rawan bersinggungan dengan tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.“
Kita prihatin bahkan sedih melihat tugas wartawan belakangan ini begitu rentan terhadap kekerasan, ancaman, dan intimidasi. Sudah seperti masuk ke era 'pra hukum rimba'. Banyak kasus wartawan yang diserang saat menjalankan tugas jurnalistik, tapi penanganan hukumnya malah penuh keraguan dan sering tidak netral,” tegas Prof. Sutan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa anarkisme dan brutalisme yang dialami para wartawan merupakan bentuk nyata dari kemunduran demokrasi. Ia pun menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap profesi wartawan, padahal keberadaan pers sangat vital dalam menjaga transparansi dan demokrasi bangsa.
Netralitas Penegak Hukum Dipertanyakan,Menurut Prof. Sutan, banyak wartawan atau pengusaha pers yang justru mengalami kriminalisasi saat melakukan peliputan terhadap isu-isu publik, terutama yang menyangkut kepentingan oknum-oknum berkuasa. Dalam sejumlah kasus, justru jurnalis yang menjadi korban malah dijerat dengan pasal-pasal karet, sementara pelaku kekerasan tak tersentuh hukum.
"Netralitas aparat penegak hukum juga kita ragukan. Wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru sering dikorbankan. Padahal mereka berperan penting menjaga keseimbangan informasi di tengah masyarakat," jelasnya.
Kontribusi Nyata Prof. Sutan Bagi Negara,Sebagai tokoh yang dijuluki Raja Wartawan Internasional, Prof. Sutan dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai kebijakan strategis nasional. Beberapa sumbang pikirannya bahkan terbukti telah dikabulkan pemerintah, seperti:
- Pengembalian 4 Pulau di Singkil, Aceh ke wilayah administrasi Provinsi Aceh;
- Kenaikan Gaji Hakim yang telah direalisasikan sebagai bentuk perhatian terhadap integritas lembaga peradilan.
Ia juga tercatat sebagai tokoh yang kerap memberikan masukan langsung kepada Presiden RI terpilih 2024-2029, H. Prabowo Subianto, dalam berbagai isu strategis nasional.
Seruan Serius untuk Dewan Pers,Menyikapi situasi pers saat ini, Prof. Sutan menyerukan kepada Dewan Pers agar tidak hanya berfungsi sebagai lembaga normatif, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk memberikan perlindungan hukum nyata kepada jurnalis dan pengusaha media, termasuk media lokal dan mandiri.
"Dewan Pers harus aktif, jangan pasif. Tahun 2025 ini saatnya kita realisasikan Posko Perlindungan Hukum untuk wartawan di seluruh Indonesia. Jangan sampai ada lagi jurnalis yang dianiaya, dikriminalisasi, atau bahkan dibungkam karena menjalankan tugas mulianya," pungkasnya.
Taruna_32

.jpeg)