JURNAL INVESTIGASI MABES| PEKANBARU,-2 Agustus 2025 – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi dengan keji. Seorang perempuan muda, Yuliza Ariska (21), dianiaya oleh suaminya Muhamad Yusuf Suhada (22) hingga mengalami luka memar dan luka terbuka di beberapa bagian tubuh. Aksi kekerasan ini terjadi di Jalan Surabaya, Harapan Jaya, Kota Pekanbaru, dan menggemparkan warga setempat.
Berdasarkan dokumen visum resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, hasil pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban mengalami:
Memar besar berwarna biru kehijauan di bahu kanan berukuran 6 cm x 2 cm,
Luka memar di lengan kanan belakang dan pergelangan tangan yang mengindikasikan pukulan dan tekanan keras,
Luka terbuka pada jari tengah tangan kanan, diduga akibat cakaran atau benda tumpul,
Memar parah di paha kanan bagian luar berukuran 6 cm x 4 cm, akibat injakan atau benturan keras.
Keterangan korban menyebutkan bahwa kekerasan tersebut bukan kali pertama dialami. Bahkan sejak satu bulan terakhir, korban kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dari suaminya. Ironisnya, semua ini dilakukan oleh pelaku yang seharusnya menjadi pelindung dalam rumah tangga.
Aparat kepolisian diminta untuk tidak tinggal diam!
Dalam kasus ini, Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru harus segera bertindak cepat dan profesional. Tidak ada alasan untuk menunda penangkapan pelaku, mengingat bukti visum sudah sangat jelas dan korban telah memberikan keterangan rinci. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tindakan pelaku merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, di mana pelaku dapat dijerat pidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (1).
Jangan tunggu korban berikutnya!
Polisi wajib segera menangkap pelaku kekerasan dan menyeretnya ke meja hukum. Negara harus hadir untuk melindungi korban, terutama perempuan yang menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga.
Rakyat menanti: Apakah aparat akan bertindak tegas atau kembali bungkam di tengah jeritan korban?(red)