Diduga TTI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pelatda PON Aceh ke KPK





JurnalinvestigasiMabes.com|| Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dana Pelatihan Daerah (Pelatda) PON Aceh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


 Dugaan tersebut terkait anggaran hibah sebesar Rp11,2 miliar yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan hasil audit BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam berbagai kegiatan, mulai dari penginapan, konsumsi atlet, hingga biaya snack. 


BPK juga meragukan pertanggungjawaban anggaran yang disampaikan KONI Aceh.


“Berdasarkan dokumen kontrak, harga satuan fullboard yang dibayar KONI Aceh per orang per hari mencapai Rp235 ribu, konsumsi Rp80 ribu, dan snack Rp35 ribu. Namun, hasil uji petik BPK terhadap 519 peserta di lima hotel menunjukkan 363 orang tidak menginap meski tetap dihitung menginap,” ungkap Nasruddin, Minggu (21/9/2025).


TTI menilai temuan tersebut seharusnya menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum (APH) untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.


 Namun hingga kini, kasus tersebut dinilai belum jelas tindak lanjutnya.


“Pejabat KONI Aceh memang beberapa kali dipanggil penyidik, tapi ujung-ujungnya kasus ini hilang dan nyaris tidak terdengar lagi,” ujarnya.


Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah peserta Pelatda PON Aceh mencapai 400 orang dari 44 cabang olahraga. 


Terdiri dari 292 atlet, 29 atlet kontrak, 70 pelatih, dan 9 pelatih nasional. Pelaksanaan kegiatan disebutkan berlangsung di 11 hotel, namun hanya tujuh yang teridentifikasi, di antaranya Sei Hotel, Alfatih, Garuda, Panamas, Mes Muangthai, SMK, dan Hotel 88.


TTI juga mendesak Kapolda dan Kajati baru di Aceh untuk membuka kembali kasus ini agar publik kembali percaya pada aparat penegak hukum.


Nasruddin menegaskan, bila data BPK benar adanya, maka APH harus segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.


“Presiden sudah membuka jalur pengaduan online bagi masyarakat yang menemukan dugaan korupsi. 


Maka, laporan ini akan kami teruskan ke KPK agar ada kepastian hukum,” pungkasnya. ***

Lebih baru Lebih lama