Ditemukan Senjata Api Laras Pendek di Kamar Sel Napi Lapas Lhoksukon kabupaten Aceh Utara










JurnalinvestigasiMabes.com||Aceh Utara – Sepucuk senjata api laras pendek ditemukan di dalam salah satu sel narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. 


Penemuan mengejutkan ini terjadi beberapa hari lalu dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.


Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, membenarkan adanya temuan tersebut. 


Namun, ia enggan mengungkap identitas narapidana yang diduga menyimpan senjata api itu.


“Benar, biarkan pihak kepolisian bekerja dulu terhadap temuan ini,” kata Rian kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).


Menurut Rian, seluruh proses penyelidikan sudah dilimpahkan kepada Polres Aceh Utara.


 “Kasus ini sudah heboh. Selebihnya biar polisi yang memberikan keterangan nanti,” ujarnya.


Informasi yang beredar menyebutkan, narapidana yang dimaksud merupakan tahanan kasus narkoba. 


Sebelumnya, ia juga pernah melarikan diri dari Lapas di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan kasus serupa, sebelum akhirnya kembali mendekam di Lapas Lhoksukon.

Lebih baru Lebih lama