Aceh Tenggara ll
Jurnalinvestigamabes.com 16-09-2025,, Terkait pembangunan Dayah Darus Sunnah yang tanpa pengawasan sehingga di duga proyek ini kemungkinan besar asal jadi.
Ketua DPW LSM korek aceh Irwansyah Putra menyesalkan pengerjaan ini yang tanpa pengawasan ini dapat menimbulkan kekurangan matrial sehingga kurangnya kualitas bangunan tersebut.
Irwansyah menyebutkan Konsekuensi utama proyek tanpa pengawasan adalah kegagalan mencapai tujuan, kualitas buruk, biaya membengkak, keterlambatan jadwal, risiko keselamatan, dan potensi korupsi. Ketiadaan pengawasan juga menghambat komunikasi antar tim, mengakibatkan penyimpangan dari rencana, dan bisa berujung pada sanksi hukum atau tuntutan ganti rugi.
Irwansyah juga mengatakan dalam pengerjaan proyek wajib menggunakan k3,
Aturan pemakaian K3 dalam proyek di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang SMK3, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Penerapan K3 dalam proyek meliputi penetapan kebijakan K3, perencanaan yang matang (termasuk identifikasi bahaya dan analisis risiko), pelaksanaan prosedur kerja aman, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pelatihan pekerja, pemantauan dan evaluasi kinerja, hingga peninjauan dan peningkatan berkelanjutan.
Berikut adalah detail aturan dan praktik K3 dalam proyek:(AS)