BNN dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Nasional untuk Tangani Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendekatan Kesehatan





Jakarta — 

Dalam upaya memperkuat strategi nasional penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjalin sinergi baru yang lebih kuat di bidang pencegahan, rehabilitasi, dan layanan kesehatan bagi penyalahguna narkoba.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, M.Si., melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10). Pertemuan strategis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi Rehabilitasi, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), serta pejabat eselon I dan II dari Kementerian Kesehatan.





BNN: Permasalahan Narkoba Bukan Sekadar Hukum, Tapi Juga Kesehatan Publik

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN RI menyoroti peningkatan angka penyalahgunaan narkoba yang mencapai 3,3 juta orang di Indonesia. Menurutnya, fenomena penyalahgunaan kini semakin kompleks, termasuk munculnya modus baru seperti peredaran narkotika cair melalui rokok elektrik (vape) yang menargetkan generasi muda.

“Permasalahan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Karena itu, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang terstandardisasi, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Komjen Suyudi.

Ia juga menekankan pentingnya memperluas jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), menambah jumlah fasilitas rehabilitasi di daerah, serta menyederhanakan mekanisme pembiayaan agar masyarakat yang membutuhkan layanan pemulihan dapat lebih mudah menjangkaunya.

Selain itu, BNN mengusulkan penetapan zat etomidate dan ketamin sebagai bagian dari golongan narkotika, mengingat tingginya potensi penyalahgunaan kedua zat tersebut.

Kemenkes Dukung Rehabilitasi Masuk Skema BPJS Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kerja sama lintas lembaga dalam penanganan narkoba berbasis kesehatan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjadikan rehabilitasi sebagai bagian dari layanan kesehatan nasional.

“Saya akan mengkaji lebih lanjut aspek anggaran agar layanan rehabilitasi dapat dicover oleh BPJS Kesehatan. Ini penting agar penyalahguna narkoba, yang sejatinya korban, bisa memperoleh layanan pemulihan yang layak dan manusiawi,” tutur Menteri Kesehatan.

Langkah ini dinilai akan menjadi terobosan penting dalam sistem kesehatan nasional, mengingat banyak pengguna narkoba yang kesulitan mengakses layanan rehabilitasi karena keterbatasan biaya dan fasilitas di daerah.

Sinergi Data dan Riset untuk Tangani Zat Adiktif Baru

Kedua lembaga juga membahas rencana integrasi data nasional rehabilitasi dan NAPZA, guna memperkuat basis informasi serta mempermudah pemantauan dan evaluasi. Selain itu, BNN dan Kemenkes bersepakat membentuk kolaborasi penelitian antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes untuk mengidentifikasi dan meneliti bahan adiktif baru (New Psychoactive Substances) yang terus bermunculan di pasar gelap.

Tidak hanya itu, mereka juga membahas penetapan standar kurikulum nasional untuk layanan rehabilitasi, sehingga seluruh institusi rehabilitasi pemerintah dan swasta memiliki acuan yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan Rutin dan Komitmen Menuju Indonesia Bersinar

Sebagai tindak lanjut, BNN dan Kemenkes menyepakati pertemuan koordinasi rutin setiap tiga bulan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Pertemuan diakhiri dengan pernyataan bersama dari kedua lembaga yang menegaskan komitmen untuk mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.

“Kerja sama BNN dan Kemenkes adalah wujud nyata sinergi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Dengan sinergi ini, kita tidak hanya menindak, tetapi juga menyembuhkan dan memulihkan,” ujar Komjen Suyudi.

Dengan kolaborasi yang kuat antara sektor hukum dan kesehatan, pemerintah berharap dapat membangun Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba, sekaligus mengembalikan penyalahguna ke jalan pemulihan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.


Red

Lebih baru Lebih lama