Bandung_|•
JurnalInvestigasi Mabes.com — Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung, bertempat di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (29/9). Kegiatan ini menghadirkan Ir. H. Anang Susanto, M.Si, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sebagai narasumber utama.
H. Anang membuka paparannya dengan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya. “Pemilu merupakan proses demokratis di mana warga negara memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil mereka dalam pemerintahan. Ini adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga integritasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemilu memiliki karakteristik dasar yang harus dijaga, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk mewujudkan hal ini, pengawasan menjadi aspek yang tak bisa diabaikan. Oleh karena itu, kehadiran Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat akar rumput menjadi sangat krusial.“
Jika pemilu dilaksanakan tanpa pengawasan yang memadai, maka potensi kecurangan akan meningkat. Transparansi bisa terabaikan, konflik pasca pemilu mungkin terjadi, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu bisa menurun drastis. Bahkan demokrasi bisa melemah, karena yang berperan bukan lagi suara rakyat, tetapi uang dan kekuasaan,” jelas Anang.
Meski lembaga pengawas seperti Bawaslu sudah terbentuk, lanjutnya, hal itu belum cukup untuk menjangkau seluruh dinamika lapangan. Terlebih dengan keterbatasan jumlah personel pengawas. Oleh karena itu, H. Anang menekankan perlunya penguatan pengawasan partisipatif, di mana masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pengawasan Pemilu.
Menurutnya, pengawasan partisipatif bukan hanya sebuah konsep, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif mencakup pemantauan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pelaporan kecurangan melalui jalur resmi, hingga pemanfaatan aplikasi digital untuk memantau proses pemilu secara real time.“
Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi mata dan telinga demokrasi. Mereka bisa memantau TPS, melaporkan pelanggaran, hingga menggunakan platform digital untuk menyuarakan kejanggalan yang terjadi. Semua ini bertujuan untuk memperkuat integritas proses pemilu,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, legislator dari Dapil II Jawa Barat tersebut juga menyampaikan empat strategi penguatan pengawasan partisipatif yang bisa dijadikan pedoman oleh Bawaslu dan elemen masyarakat:
- Level Terlatih: Pelatihan dan pendidikan untuk para pengawas partisipatif agar memahami tugas dan fungsi mereka secara benar.
- Level Terbentuk: Membangun partisipasi aktif dalam kegiatan pemantauan dan pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung.
- Level Berfungsi: Mengedukasi masyarakat serta menjadi bagian dari solusi jika ditemukan masalah atau kendala di lapangan.
- Level Bergerak: Mengorganisir jaringan pengawas partisipatif agar dapat melakukan aksi nyata dan terstruktur.
Menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024, H. Anang juga menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya kekeliruan dalam rekapitulasi suara di TPS, khususnya dari tingkat desa hingga kecamatan. Ia menilai bahwa hal tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di tingkat bawah.“
Padahal dalam Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih per TPS sudah dibatasi antara 200–300 orang. Secara teknis ini seharusnya lebih mudah diawasi, karena satu RW bisa memiliki dua hingga tiga TPS. Namun kenyataannya, kita masih menemukan banyak kekeliruan dan kelalaian, terutama dalam penghitungan suara. Ini harus menjadi perhatian serius ke depan,” tegasnya.
Sebagai bentuk kontribusi solusi, H. Anang menyampaikan empat rekomendasi penting untuk Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan partisipatif:
- Penyusunan Role Model Program: Setiap provinsi perlu merancang model program pengawasan partisipatif yang sesuai dengan karakteristik lokal.
- Kolaborasi dengan Stakeholder: Membangun kemitraan dengan berbagai pihak, seperti organisasi masyarakat, kampus, tokoh agama, dan media untuk memperkuat kegiatan pengawasan secara bersama.
- Pengembangan Ekosistem Demokrasi Lokal: Mendorong tumbuhnya budaya politik sehat di tingkat lokal melalui edukasi dan pelibatan masyarakat.
- Pemberdayaan Komunitas dan Kesadaran Politik: Memberikan edukasi politik sejak dini kepada masyarakat menjelang Pemilu 2029 agar lebih siap dan sadar akan hak serta kewajiban mereka.
Mengakhiri pemaparannya, H. Anang membawakan dua bait pantun yang mengundang senyum dan tepuk tangan dari sekitar 120 peserta yang hadir:
Kota Balikpapan di Kalimantan, Negara Brasil di Amerika Selatan
Tingkatkan terus pengawasan, Untuk hasil suara memuaskan
Negeri Belanda Negeri Kincir, Di pulau Hawaii Kota Honolulu
Tak hanya mengawasi di hilir, Jangan lupa pengawasan di hulu
Dengan semangat itu, H. Anang berharap pengawasan partisipatif dapat menjadi kekuatan utama dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi Indonesia ke depan.
Laporan: Aziz (KABIRO BANDUNG)

