Lapas Narkotika Rumbai Terima Bantuan Mushaf Al-Qur'an


Jurnal Investigasi Mabes | Pekanbaru,
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan bantuan mushaf Al-Qur’an sebanyak 92 buah dan 10 jilid Iqro' (Iqro' 1 - 6), Senin (13/10/2025). Bantuan tersebut diberikan oleh Pihak Yayasan Tabung Wakaf Umat Kota Pekanbaru.


Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, mengungkapkan mushaf Al-Qur’an tersebut nantinya dipergunakan untuk peningkatan pembinaan kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Muslim di Lapas Narkotika Rumbai untuk meningkatkan amal ibadah mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.  


“Dengan adanya bantuan Al-Qur’an ini diharapkan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan WBP sehingga menjadi bekal hidup setelah bebas nantinya. Semoga juga mendorong para WBP untuk hijrah ke jalan hidup yang lebih baik,” harap Kalapas.


Mushaf Al-Qur'an bagi WBP yang beragama Islam tersebut selanjutnya diberikan kepada bagian bimbingan kemasyarakatan dan perawatan agar dapat dimanfaatkan oleh WBP. “Bantuan ini telah kami terima dan selanjutnya akan didistribusikan ke Masjid At Taubah Lapas untuk menjadi inventaris masjid yang nantinya akan digunakan WBP dalam kegiatan pembinaan kerohanian Islam,” pungkas Riko Saputra, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas.

Lebih baru Lebih lama