Jakarta – Jurnal Investigasi Mabes / GANN Nasional.
Tramadol merupakan salah satu jenis obat pereda nyeri (analgesik) yang bekerja pada sistem saraf pusat. Obat ini dikenal luas di dunia medis karena kemampuannya dalam mengatasi nyeri sedang hingga berat, namun di sisi lain juga menjadi perhatian serius karena potensi penyalahgunaan yang tinggi apabila digunakan tanpa pengawasan dokter.
Rumus Molekul dan Data Kimia
- Rumus Molekul: C₁₆H₂₅NO₂
- Berat Molekul: 263,37 gram/mol
- Nomor CAS: 27203-92-5
- Nama Sinonim: Tramadol, Flashtab Ralivia, UGD Ralivia, Tramadon
Tramadol secara kimia dikenal sebagai 2-[(dimetilamino)metil]-1-(3-metoksifenil)sikloheksanol, yang memiliki dua bentuk stereoisomer aktif, yaitu (R,R)-tramadol dan (S,S)-tramadol.
Bentuk (R,R)-tramadol diketahui memiliki potensi analgesik hingga sepuluh kali lebih kuat dibandingkan dengan bentuk (S,S)-tramadol.
Karakteristik dan Mekanisme Kerja
Tramadol tergolong dalam golongan analgesik opioid sintetik yang bekerja melalui dua mekanisme utama:
-
Sebagai agonis reseptor μ-opioid (mu-opioid receptor agonist):
Tramadol meniru cara kerja morfin dan kodein dengan menempel pada reseptor opioid di otak untuk mengurangi persepsi nyeri. -
Sebagai penghambat reuptake serotonin dan norepinefrin (SNRI):
Obat ini meningkatkan kadar neurotransmiter serotonin dan norepinefrin di otak, dua zat kimia yang berperan penting dalam pengendalian rasa nyeri dan suasana hati.
Kombinasi dari kedua mekanisme tersebut menjadikan tramadol unik di antara analgesik lain, karena efeknya tidak hanya menekan rasa sakit tetapi juga memberikan efek ansiolitik (anti cemas) dan antidepresan ringan.
Kegunaan Medis Tramadol
Dalam dunia kedokteran, tramadol digunakan untuk mengatasi berbagai jenis nyeri, di antaranya:
- Nyeri pasca operasi
- Nyeri neuropatik (akibat gangguan saraf)
- Nyeri punggung bawah
- Nyeri akibat osteoartritis
- Nyeri kanker
- Nyeri saat persalinan dan kondisi kronis lainnya
Tramadol termasuk dalam langkah kedua tangga nyeri WHO (World Health Organization) dan biasanya diresepkan bagi pasien yang membutuhkan analgesik lebih kuat daripada parasetamol atau NSAID, namun belum memerlukan morfin.
Risiko dan Efek Samping
Walau efektif dalam mengatasi nyeri, penggunaan tramadol memiliki risiko tinggi jika tidak digunakan sesuai petunjuk medis. Penggunaan jangka panjang atau dalam dosis besar dapat menyebabkan:
- Toleransi dan ketergantungan fisik
- Efek euforia, yang membuatnya rawan disalahgunakan
- Kejang, terutama bila dikonsumsi bersamaan dengan obat antidepresan
- Sindrom serotonin, yaitu kondisi berbahaya akibat kadar serotonin berlebih
- Depresi pernapasan dan overdosis, jika digunakan dengan obat opioid lain
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggolongkan tramadol sebagai obat keras daftar G, artinya hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter dan dilarang diperjualbelikan secara bebas.
Penyalahgunaan Tramadol di Masyarakat
Dalam beberapa tahun terakhir, penyalahgunaan tramadol meningkat signifikan di kalangan remaja dan pekerja berat. Banyak yang menggunakannya untuk menahan lelah, meningkatkan stamina, atau efek “tenang” yang mirip narkotika.
Padahal, penggunaan tanpa resep justru bisa merusak sistem saraf pusat, hati, dan ginjal, bahkan menyebabkan kematian akibat overdosis.
Aktivis dari GANN Nasional menegaskan bahwa tramadol kini menjadi salah satu obat keras yang paling banyak disalahgunakan setelah pil koplo dan obat jenis benzodiazepin. Oleh karena itu, GANN mendorong masyarakat agar lebih waspada dan tidak membeli obat ini tanpa resep dokter.
Langkah Penegakan dan Edukasi
Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya pengawasan terhadap peredaran obat daftar G. Salah satu langkah nyata adalah penindakan terhadap toko atau apotek ilegal yang menjual tramadol dan obat keras lain tanpa izin resmi.
Selain itu, lembaga seperti GANN Nasional terus melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras, serta mendorong aparat hukum agar menindak tegas oknum yang memperjualbelikannya.
Tramadol adalah obat medis penting bila digunakan dengan benar sesuai anjuran dokter. Namun, penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek samping serius bahkan kematian.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengonsumsi tramadol tanpa resep dokter dan melaporkan setiap indikasi peredaran ilegal kepada pihak berwenang.
📍Redaksi: Jurnal Investigasi Mabes – Lembaga GANN Nasional
Edukasi, Pengawasan, dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras dan Narkotika
Jakarta, 8 Oktober 2025
R


