Jakarta Selatan —
Kasus kematian seorang terapis perempuan berinisial RTA di kawasan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan publik. Korban yang ditemukan tewas di area tanah kosong pada Kamis (2/10/2025) dini hari, ternyata masih di bawah umur dan diduga kabur dari mess tempatnya bekerja.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi mengenaskan, dengan luka di bagian perut dan dagu. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Masih di Bawah Umur, Bekerja di Spa Pejaten,Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, membenarkan bahwa korban adalah seorang terapis dan masih di bawah umur.
“Benar, korban adalah terapis dan masih di bawah umur. Kami masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati,” ungkap Ardian saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Usia korban sebelumnya sempat simpang siur, antara 17 hingga 23 tahun. Namun hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa korban belum mencapai usia dewasa.
Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang anak di bawah umur bisa dipekerjakan sebagai terapis spa di ibu kota, tanpa pengawasan dan izin resmi dari pihak terkait?
Baru Sebulan Bekerja di Pejaten
Dari keterangan pihak keluarga dan sumber internal, diketahui bahwa RTA sebelumnya sempat bekerja di salah satu cabang spa di Bali selama sekitar delapan bulan. Ia kemudian dipindahkan ke cabang Pejaten, Jakarta Selatan, dan baru sebulan bekerja di tempat tersebut sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Rekan-rekan kerjanya menyebut korban dikenal pendiam dan tertutup, bahkan akhir-akhir ini tampak sering menyendiri.
Sebuah pesan WhatsApp dari korban kepada pihak keluarga juga sempat viral di kalangan internal, di mana RTA mengaku ingin berhenti bekerja dan meminta sejumlah uang agar bisa pulang.“
Ada pesan korban ke pihak keluarga soal uang kalau ingin berhenti kerja. Ini memperkuat dugaan korban berada dalam tekanan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Spa Masih Beroperasi, Satpam Larang Wartawan Masuk
Tim awak media yang mencoba mendatangi lokasi spa di kawasan Pejaten Barat mendapati hal yang mengejutkan.
Tempat spa tersebut masih beroperasi seperti biasa, seolah tidak ada kejadian tragis yang baru saja menimpa salah satu karyawannya.
Saat wartawan mencoba meminta konfirmasi, petugas keamanan (satpam) di lokasi meminta awak media untuk menunggu di luar area gedung.
Tak lama kemudian, seorang pria yang mengaku staf keamanan mendatangi tim media namun menolak memberikan keterangan apa pun.“
Kami disuruh tunggu di luar, tidak boleh masuk. Saat ditanya, mereka hanya bilang ‘tidak tahu-menahu’ dan menolak berkomentar. Padahal jelas, ada korban di bawah umur yang bekerja di sana,” ungkap salah satu wartawan di lokasi.
Bukan Sekadar Kasus Kematian, Tapi Soal Perlindungan Anak dan Perempuan
Kasus tewasnya RTA kini tidak hanya menjadi dugaan kasus kematian tidak wajar, tetapi juga menyentuh isu serius tentang eksploitasi anak dan perlindungan perempuan di tempat kerja.
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian, berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh — tidak hanya mencari penyebab kematian, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab mempekerjakan anak di bawah umur di industri spa.
Aktivis perlindungan anak menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius.“Kalau benar korban di bawah umur dan dipekerjakan di spa, itu pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Anak. Harus diusut, siapa yang merekrut, siapa yang memindahkan korban dari Bali ke Jakarta,” ujar seorang pemerhati sosial yang dimintai pendapat.
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tengah mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan eksploitasi anak, tekanan kerja, dan kelalaian pihak tempat kerja.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil lengkap autopsi dari RS Polri dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk rekan kerja dan pihak manajemen spa.“
Kami akan tindak lanjuti semua temuan di lapangan. Jika ada pelanggaran hukum terkait anak di bawah umur, tentu akan kami proses,” tegas AKBP Ardian Satrio Utomo.
Kasus ini memantik reaksi publik di media sosial. Banyak yang menuntut agar Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, dan pihak kepolisian melakukan razia terhadap spa dan tempat pijat yang diduga mempekerjakan perempuan di bawah umur, dengan dalih pekerjaan terapis.
Tragedi yang menimpa RTA menjadi tamparan keras bagi dunia usaha jasa spa, yang kerap luput dari pengawasan ketat.
Publik berharap kematian tragis RTA menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi anak di bawah umur yang diperdagangkan atas nama pekerjaan.
Taruna_32