Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Gelar Aksi di Balai Kota DKI, Protes Harga Sewa dan Perpanjangan Hak Pakai yang Dinilai Sepihak




Jakarta —||

Ratusan pedagang farmasi yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perumda Pasar Jaya terkait penetapan harga sewa kios dan perpanjangan hak pakai yang dinilai merugikan pedagang.

Sedikitnya 200 lebih anggota forum dan pengurus pedagang ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera meninjau ulang keputusan Perumda Pasar Jaya yang dianggap sepihak dan tidak berpihak pada pedagang kecil.

Ketua Forum Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Youdha Hardinata, menyampaikan bahwa para pedagang menolak keputusan sepihak terkait tarif perpanjangan hak pakai kios yang disebut terlalu memberatkan. Ia menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan tanpa melalui dialog atau musyawarah dengan perwakilan pedagang.“


Kami tidak menolak revitalisasi, tapi kami menolak kebijakan yang memberatkan pedagang. Harga sewa dan biaya perpanjangan hak pakai yang ditetapkan Perumda Pasar Jaya terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pedagang saat ini,” ujar Youdha dalam orasinya di depan Balai Kota.

Menurut Youdha, para pedagang berharap Gubernur DKI Jakarta dan jajaran terkait dapat turun tangan menyelesaikan polemik yang terjadi di Pasar Pramuka. Mereka menilai, proses revitalisasi pasar seharusnya dilakukan dengan asas keadilan, transparansi, dan partisipasi dari seluruh pihak yang terdampak.

Para peserta aksi juga menyoroti bahwa keputusan penetapan harga sewa dilakukan secara sepihak oleh pihak pengelola, tanpa mempertimbangkan kondisi riil ekonomi pasca-pandemi dan daya beli masyarakat yang menurun. Selain itu, mereka menilai bahwa kenaikan biaya sewa yang signifikan dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi obat di wilayah Jakarta Timur.“

Banyak pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Pramuka. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib kami. Kami hanya ingin keadilan dan kesempatan untuk tetap bertahan,” tambah salah satu pedagang peserta aksi.

Aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Para pedagang menyerahkan surat pernyataan sikap kepada pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berisi beberapa poin tuntutan utama, di antaranya:

  1. Peninjauan kembali harga sewa kios dan biaya perpanjangan hak pakai.
  2. Transparansi dalam proses revitalisasi pasar.
  3. Keterlibatan perwakilan pedagang dalam setiap tahap kebijakan pasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Perumda Pasar Jaya maupun Pemprov DKI Jakarta terkait respons atas aksi tersebut. Para pedagang menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan kepastian yang adil dan proporsional.


Taruna_32

Lebih baru Lebih lama