Terkait pemberitaan yang telah dimuat oleh media dengan judul “(isi judul berita)”, kami dari pihak (nama lembaga/perorangan) menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:





Solo_karang anyar_||

Berdasarkan hasil investigasi langsung kami di lapangan, informasi yang dimuat dalam berita tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sebenarnya.

Narasumber yang disebutkan dalam berita tersebut menyampaikan keterangan hanya untuk kebutuhan pribadi dan non-komersial, bukan untuk dipublikasikan atau digunakan dalam konteks pemberitaan yang bersifat komersial.

Kami menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum atau tindakan sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan untuk menjaga keseimbangan informasi publik, kami meminta redaksi agar memuat hak jawab ini secara proporsional dan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2).

Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar publik memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan tidak menyesatkan.

Atas perhatian dan kerja sama pihak redaksi, kami ucapkan terima kasih.


(TARUNA_32)

(R)

Lebih baru Lebih lama