SRAGEN —||
Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Sragen kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan prosedur berbelit-belit, karena seluruh tahapan telah ditata secara sistematis demi memberikan pelayanan yang humanis dan profesional.
Sejak pagi hari, pemohon SIM sudah dapat langsung mengikuti alur pelayanan yang jelas, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, hingga pengisian formulir dan tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahapan Awal: Cek Kesehatan dan Tes Psikologi
Sebagai syarat utama pembuatan maupun perpanjangan SIM, pemohon wajib mengikuti:
Cek kesehatan jasmani dan rohani
Biaya resmi: Rp 70.000
Tes psikologi
Biaya resmi: Rp 120.000
Kedua tahapan ini dilakukan di area yang telah disediakan di sekitar Satpas, dengan petugas yang ramah serta proses yang cepat dan tertib.
Biaya dan Jenis SIM
Untuk pemohon SIM A, total biaya pemeriksaan awal (kesehatan dan psikologi) adalah Rp 170.000.
Sementara bagi pemohon yang mengajukan SIM A dan SIM C, biaya menyesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan jenis SIM yang dipilih.
Setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, pemohon diarahkan untuk:
Mengisi formulir pembuatan atau perpanjangan SIM
Verifikasi data identitas
Mengikuti tes teori dan praktik (khusus pembuatan SIM baru)
Pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital
Pencetakan SIM
Seluruh proses dilakukan secara terintegrasi dalam satu lokasi, sehingga pemohon tidak perlu berpindah-pindah tempat.
Pelayanan Humanis dan Transparan
Satpas Sragen terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih dari pungutan liar. Seluruh biaya telah dipasang secara terbuka, dan masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo.
Petugas Satlantas juga aktif memberikan arahan kepada pemohon, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali membuat SIM, sehingga proses dapat berjalan lancar tanpa kebingungan.
Masyarakat Apresiasi Pelayanan Satpas Sragen
Sejumlah pemohon mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Proses yang cepat, alur yang jelas, serta sikap petugas yang ramah menjadi nilai tambah tersendiri.
“Sekarang ngurus SIM jauh lebih mudah, tidak ribet, dan biayanya jelas. Datang, cek kesehatan, tes psikologi, lalu lanjut proses lainnya,” ujar salah satu pemohon.
Imbauan kepada Masyarakat
Satlantas Polres Sragen mengimbau masyarakat untuk:
Datang lebih pagi agar pelayanan lebih optimal
Membawa dokumen lengkap (KTP dan SIM lama untuk perpanjangan)
Mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan
Tidak percaya pada pihak yang menawarkan jalan pintas
Dengan sistem pelayanan yang semakin baik ini, diharapkan masyarakat Sragen dapat mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan sesuai aturan hukum yang berlaku
Tr32


