Kota Tangerang — ||
Keberhasilan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dalam menjaga wilayahnya dari peredaran obat-obatan terlarang mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Di bawah kepemimpinan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., jajaran Polres Metro Tangerang Kota dinilai mampu menunjukkan kinerja tegas, konsisten, dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.
Upaya preventif dan represif yang dilakukan secara masif telah membuahkan hasil nyata. Hingga saat ini, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dinilai relatif bersih dari praktik penjualan obat-obatan terlarang yang kerap meresahkan masyarakat, baik yang dilakukan secara terbuka di toko-toko dan konter, maupun melalui sistem pesan antar atau cash on delivery (COD).
Apresiasi atas kinerja Polres Metro Tangerang Kota tidak hanya datang dari internal kepolisian, tetapi juga dari berbagai instansi, tokoh masyarakat, serta kalangan warga. Mereka menilai keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Redaksi media turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, yang telah bekerja keras di bawah pucuk pimpinan Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tangerang.
“Keberhasilan ini patut menjadi contoh dan inspirasi bagi wilayah lain, khususnya di kawasan Jabodetabek, yang masih dihadapkan pada maraknya peredaran obat-obatan terlarang,” ujar perwakilan redaksi.
Prestasi Polres Metro Tangerang Kota diharapkan dapat diikuti oleh polres-polres lain di Indonesia. Masih banyak daerah yang menghadapi tantangan serius terkait peredaran obat-obatan terlarang yang dijual secara bebas di toko, konter, hingga secara sembunyi-sembunyi di sudut-sudut kota.
Dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, serta dukungan masyarakat, diharapkan mata rantai peredaran obat-obatan terlarang dapat diputus secara menyeluruh. Hal ini penting demi menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Langkah ini sejalan dengan semangat Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Dengan capaian ini, Polres Metro Tangerang Kota di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari diharapkan terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, demi mewujudkan Kota Tangerang yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang.
Taruna_32

