SAMPANG –||
Nama merek rokok Marbol kembali menjadi sorotan publik dan memicu polemik terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Hal ini mencuat setelah Satreskrim Polres Sampang mengamankan empat kendaraan pengangkut rokok tanpa pita cukai dalam operasi pada Senin malam (22/12/2025) di wilayah Kabupaten Sampang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita jutaan batang rokok ilegal dari berbagai kendaraan, termasuk sebuah bus penumpang. Dari informasi yang beredar, sebagian rokok ilegal yang diamankan diduga berasal dari merek Marbol, yang disebut-sebut diproduksi di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Namun, penindakan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik dikejutkan oleh kabar bahwa pemilik merek Marbol, yang disebut bernama Bulla dan berasal dari Desa Plakpak, hingga kini masih terlihat bebas beraktivitas dan belum tersentuh proses hukum.
Sorotan publik semakin tajam setelah beredar video-video viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan sebuah mobil mewah bertuliskan “Marbol Group”. Dalam video tersebut, kendaraan tersebut diduga mendapat pengawalan dari mobil yang menyerupai kendaraan polisi, sehingga memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Menanggapi situasi ini, aktivis Madura, Faiz Muhammad, menilai bahwa penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Madura terkesan timpang dan tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam penindakan hukum.
“Yang ditangkap itu kurir dan pengangkut di Sampang. Sementara yang diduga sebagai bandar besar dan pemilik merek di Pamekasan justru tidak tersentuh. Ini lucu, tapi juga tragis,” ujar Faiz kepada wartawan.
Menurut Faiz, selama aparat penegak hukum hanya menindak pelaku lapangan, maka peredaran rokok ilegal seperti Marbol maupun merek lain seperti Bonte tidak akan pernah berhenti. Ia menilai bahwa mata rantai peredaran rokok ilegal justru berpusat pada bandar dan lokasi produksi, bukan semata pada kurir.
“Kalau yang ditangkap hanya sopir dan pengangkut, maka bisnis ini akan terus berjalan. Aparat seharusnya berani menyasar aktor utama dan menutup tempat produksi rokok ilegal di Pamekasan,” tegasnya.
Faiz juga menduga adanya pembiaran sistematis yang membuat para pelaku utama peredaran rokok ilegal semakin kuat dan berani. Ia menantang Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas rokok ilegal secara menyeluruh dan adil.
“Publik menunggu keberanian aparat. Jangan hanya berani pada pemain kecil, tapi takut pada bandar besar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterkaitan merek Marbol dan aktivitas produksi rokok ilegal di Pamekasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah pihak belum membuahkan hasil.
Ketiadaan pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai tersebut semakin menambah keraguan publik terhadap komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran rokok ilegal, khususnya yang diduga melibatkan produsen besar di Madura.
Masyarakat dan pegiat antikorupsi berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Bea Cukai, dapat bersikap transparan dan profesional dalam menangani persoalan ini. Penegakan hukum yang adil dan menyeluruh dinilai penting agar peredaran rokok ilegal tidak terus merugikan negara dan mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. (*)
R

