Malang www.jurnalinvestigasimabes.com - Pesta miras berujung petaka, tujuh warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dikabarkan meninggal dunia usai menggelar pesta miras (Minuman Keras).
Pada awalnya tujuh pemuda tersebut membeli miras di salah satu toko dekat pasar Pakis jenis Anggur Merah Gold diduga KW, tiga orang sempat di larikan ke rumah sakit oleh keluarga, namun nyawanya juga tidak dapat tertolong. Minggu, 14/12/2025.
Menurut informasi yang di dapat team media di lapangan, peristiwa kematian tujuh pemuda tersebut bermula saat para korban berpesta miras di suatu tempat yang baru dibeli di sebuah toko dekat pasar Pakis untuk percobaan menjelang malam tahun baru.
Salah satu keluarga korban akibat miras yang diduga ilegal, menyampaikan bahwa saat ini semua keluarga korban masih berduka dan sampai sekarang masih belum ada yang laporan sama pihak kepolisian.
Infonya miras jenis Anggur Merah Gold tersebut adalah barang yang baru datang untuk uji coba menjelang tahun baru nanti, nggak taunya malah membawa bencana, dan informasinya hari ini mungkin pihak kepolisian akan datang ke sini”, ungkapnya
Benar mas, kasihan mereka mati sia-sia, memang ketujuh pemuda tersebut berpesta miras, mereka membeli anggur merah Gold di salah satu toko dekat pasar Pakis, tiga pemuda berasal dari Bunut, sementara empat pemuda berasal dari Desa lain,” jelas narasumber yang enggan disebutkan namanya. Rabu,17/12/2025
Kapolsek pakis AKP Suyanto saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya informasi tersebut sampai saat ini polsek pakis masih terus mendalami informasi tersebut dan terus mencari saksi saksi di lapangan saat kejadian naas tersebut
"Media: Selamat sore Ndan Suyanto mohon ijin konfirmasi terkait dugaan pesta miras yang mengakibatkan beberapa nyawa melayang di wilayah hukum pakis??
AKP Suyanto Pakis : Sore mas
AKP Suyanto Pakis 1: Ini masih dalam penyelidikan mas
AKP Suyanto Pakis 1: Masih cari saksi2 utk di minta keterangan" jelasnya melalui pesan WhatsApp nya Nr-LIN


