Sabtu, 6 Desember 2025
JurnalinvestigasiMabes.com | Darul Makmur —
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di SPBU 14.236.112 Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Aktivitas yang diduga dilakukan secara terstruktur dan berulang itu membuat masyarakat kian resah, terutama para pengguna BBM bersubsidi yang selama ini menggantungkan kebutuhan harian mereka pada distribusi resmi dari pemerintah.
Berdasarkan pantauan langsung Tim Jurnalinvestigasimabes.com di lokasi, terlihat sedikitnya enam unit mobil Toyota Innova melakukan pengisian Biosolar subsidi dengan nilai fantastis—mencapai Rp 992.000 per mobil.
Modusnya, pengisian dilakukan dalam dua kali transaksi pada waktu yang hampir bersamaan, yakni Rp 522.000 dan Rp 470.000.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya praktik “kencing solar” atau penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah di lapangan, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dari pihak tertentu.
Tak berhenti pada produk Biosolar, aktivitas serupa juga terpantau di dispenser Pertalite. Beberapa kendaraan terlihat kembali melakukan pengisian berulang, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pelangsir BBM ilegal.
Pengisian berulang dalam waktu singkat ini jelas tidak wajar dan bertentangan dengan regulasi pembelian BBM bersubsidi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Praktik ilegal tersebut menyebabkan antrean kendaraan di SPBU semakin panjang. Pengendara yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi mengaku kesulitan mendapatkan stok karena habis diborong oleh kendaraan pelangsir.
Situasi ini memaksa sebagian warga yang berhak menerima BBM bersubsidi beralih membeli BBM non-subsidi dengan harga lebih mahal. Kelangkaan yang terjadi juga membuat sebagian masyarakat harus kembali mengatur ulang aktivitas harian mereka, termasuk yang bergantung pada bahan bakar untuk bekerja dan berdagang.
Sejumlah warga menilai kondisi ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini juga berdampak pada kenaikan harga BBM eceran di tingkat masyarakat.
Harga jual eceran BBM subsidi yang sebelumnya berada di kisaran Rp 20.000 per 1,6 liter, kini melonjak tajam menjadi Rp 30.000 per 1,5 liter.
Kenaikan harga yang tidak masuk akal tersebut jelas memberatkan rakyat kecil, khususnya nelayan, petani, ojek, dan warga yang mengandalkan kendaraan bermotor untuk aktivitas ekonomi mereka.
Beberapa warga menuturkan bahwa mereka “dipaksa” membeli BBM dengan harga tinggi karena stok subsidi di SPBU kerap habis dalam waktu singkat.
Melihat kondisi yang terus memburuk, masyarakat dan pemerhati kebijakan energi berharap agar Pertamina serta Kapolres Nagan Raya segera mengambil langkah tegas untuk menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 14.236.112 Kuta Trieng.
Masyarakat menilai bahwa tindakan cepat sangat diperlukan guna:
- Mencegah kerugian negara akibat kebocoran BBM subsidi
- Menjaga stabilitas distribusi BBM di tingkat daerah
- Melindungi hak masyarakat penerima subsidi
- Menindak para oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut
Beberapa warga bahkan menyebut bahwa bila kondisi ini terus dibiarkan, maka kelangkaan BBM subsidi akan menjadi masalah berkepanjangan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi di daerah.
Kasus dugaan maraknya pengisian BBM subsidi ilegal di SPBU 14.236.112 Kuta Trieng bukan hanya masalah pelanggaran hukum, tetapi telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan bukti-bukti yang telah terekam di lapangan, publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengembalikan ketertiban dan memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.
Maslidar

