Zonasi Sekolah: Solusi Pemerataan atau Sumber Masalah Baru?





Oleh: Selvy Yuspitasari


Setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), kebijakan zonasi sekolah kembali memicu 

polemik publik. Alih-alih menjadi instrumen yang menenangkan, zonasi justru kerap memproduksi 

kecemasan sosial: orang tua kebingungan, siswa berprestasi tersisih dan sekolah kewalahan. Kondisi 

ini menunjukkan bahwa zonasi bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan persoalan struktural dalam 

sistem pendidikan nasional yang belum sepenuhnya siap menghadirkan pemerataan.


Secara normatif, zonasi dirancang untuk menjamin keadilan akses pendidikan. Negara berupaya 

menghapus dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit dengan mendistribusikan peserta didik 

berdasarkan kedekatan domisili. Dalam teori kebijakan publik, pendekatan ini sejalan dengan prinsip 

equity of access. Namun, persoalan muncul ketika kesetaraan akses tidak diiringi kesetaraan kualitas. 


Pemerataan yang dibangun di atas fondasi timpang berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.

Realitas pendidikan Indonesia masih ditandai oleh ketimpangan input pendidikan. Distribusi guru 

berkualitas belum merata, fasilitas belajar berbeda jauh antarwilayah, dan kapasitas manajemen 

sekolah sangat beragam. Dalam konteks ini, zonasi cenderung mereduksi persoalan pemerataan 

menjadi sekadar urusan geografis. Padahal, jarak tempat tinggal tidak otomatis menjamin mutu 

layanan pendidikan yang setara.


Dampak dari ketidaksiapan sistem ini terlihat jelas di lapangan. Praktik manipulasi data 

kependudukan, seperti pemindahan kartu keluarga atau penggunaan alamat fiktif, menjadi gejala 

yang berulang setiap tahun. Fenomena tersebut bukan semata persoalan etika masyarakat, melainkan 

bentuk resistensi kebijakan (policy resistance) akibat ketidaksesuaian antara desain kebijakan dan 

realitas sosial. Ketika sistem tidak memberi ruang keadilan substantif, masyarakat mencari celah untuk 

bertahan.


Zonasi juga membawa konsekuensi psikologis yang kerap diabaikan. Bagi siswa berprestasi, sistem ini 

dapat mematahkan motivasi belajar karena capaian akademik tidak memperoleh pengakuan yang 

proporsional. Sementara itu, sekolah yang menerima lonjakan siswa akibat zonasi belum tentu 

memiliki kapasitas sumber daya untuk menjamin mutu pembelajaran. Akibatnya, beban pendidikan 

berpindah lokasi tanpa disertai peningkatan kualitas.


Masalah utama zonasi terletak pada pendekatan kebijakan yang parsial. Pemerataan peserta didik 

dilakukan tanpa diiringi pemerataan sumber daya pendidikan. Dalam perspektif kebijakan pendidikan, 

zonasi seharusnya diposisikan sebagai bagian dari strategi komprehensif, bukan solusi tunggal. Tanpa 

investasi serius pada peningkatan kualitas sekolah, kesejahteraan guru, dan sarana prasarana, zonasi 

berisiko menjadi kebijakan simbolik yang gagal menjawab akar persoalan.

Lebih jauh, penerapan zonasi yang seragam di seluruh daerah mengabaikan prinsip kontekstualitas. 


Kondisi geografis, kepadatan penduduk dan ketersediaan sekolah sangat bervariasi. Kebijakan yang 

efektif seharusnya memberi ruang fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan 

implementasi sesuai kebutuhan lokal, tanpa kehilangan arah tujuan pemerataan.

Oleh karena itu, evaluasi zonasi perlu dilakukan secara menyeluruh dan berani. Pemerintah tidak 

cukup hanya memperbaiki mekanisme teknis PPDB, tetapi harus menata ulang desain kebijakan 

secara struktural. Pemerataan guru berkualitas, peningkatan fasilitas sekolah serta transparansi dan 

akuntabilitas sistem penerimaan merupakan prasyarat mutlak agar zonasi tidak terus menjadi sumber 

konflik tahunan.


Pada akhirnya, zonasi sekolah tidak dapat dinilai semata dari niat baiknya, melainkan dari dampaknya 

terhadap keadilan pendidikan. Jika tujuan utama kebijakan adalah memastikan setiap anak 

memperoleh pendidikan bermutu, maka pemerataan kualitas harus menjadi titik tolak. Tanpa itu, 

zonasi akan terus berada dalam paradoks: diklaim sebagai solusi pemerataan, tetapi dirasakan sebagai 

masalah baru oleh masyarakat.

Lebih baru Lebih lama