Dari Kompol ke AKBP, Frihamdeni Terima Kenaikan Pangkat sebagai Apresiasi Pengabdian di Tubuh Polri




Banda Aceh –||

 Kabar membanggakan datang dari jajaran Kepolisian Daerah Aceh. Perwira menengah Polri, Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.H., resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) setelah sebelumnya berpangkat Kompol. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk penghargaan institusional atas dedikasi, loyalitas, dan rekam jejak pengabdian yang konsisten selama menjalankan tugas kepolisian.

Kenaikan pangkat ini bukan sekadar formalitas struktural, melainkan cerminan dari kepercayaan pimpinan Polri terhadap profesionalisme dan integritas yang telah ditunjukkan AKBP Frihamdeni dalam berbagai penugasan. Selama bertugas, ia dikenal sebagai perwira yang tegas, humanis, serta berorientasi pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan kenaikan pangkat tersebut, diharapkan AKBP Frihamdeni semakin mampu memperkuat peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan supremasi hukum, serta membangun dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Jabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Aceh

Seiring dengan kenaikan pangkat, AKBP Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.H., saat ini menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Ia masuk dalam daftar mutasi perwira Polri di lingkungan Polda Aceh dan menggantikan AKBP Supriadi yang sebelumnya menempati jabatan tersebut.

Sebelum menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Frihamdeni tercatat sebagai Pamen Polda Aceh. Selain itu, ia juga memiliki pengalaman penugasan di luar daerah, salah satunya pernah menjabat sebagai Wakapolres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku. Pengalaman lintas wilayah tersebut menjadi modal penting dalam menangani berbagai dinamika dan tantangan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh

Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025, tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo. Dalam surat telegram itu, sejumlah perwira Polri di lingkungan Polda Aceh mengalami pergeseran jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.

Rotasi dan promosi ini merupakan langkah strategis pimpinan Polri dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penanganan kejahatan khusus yang memerlukan ketegasan, kecermatan, serta integritas tinggi.

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang konsisten dalam pelaksanaan tugas. Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini, AKBP Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.H. semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

“Polri menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan dilakukan secara objektif sebagai bagian dari pembinaan karier dan penguatan organisasi, guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi serta semakin dipercaya oleh masyarakat

 

Kenaikan pangkat dan jabatan yang diemban AKBP Frihamdeni diharapkan dapat dijalankan dengan penuh amanah serta tanggung jawab. Masyarakat menaruh harapan besar agar Polri terus hadir sebagai institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), sesuai dengan moto dan semangat pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Semoga dengan pangkat dan kepercayaan yang baru, AKBP Frihamdeni, S.H., S.I.K., M.H. senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai profesionalisme dan integritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Aceh.

Taruna32

Lebih baru Lebih lama