Jakarta Selatan –||
Awal Januari 2025 menjadi momentum penting bagi dunia hukum nasional dengan diresmikannya kantor baru Gumiran Law and Firm Feradi, sebuah kantor pengacara yang dihuni oleh praktisi hukum berpengalaman dan telah malang melintang menangani berbagai perkara di Ibu Kota hingga ke seluruh wilayah Indonesia.
Peresmian kantor baru ini menandai komitmen Gumiran Law and Firm Feradi dalam memperluas akses layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan klien. Kantor pengacara ini beralamat di Jalan Kemuning Raya No. 8, RT 08/RW 06, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kode Pos 12510.
Sebagai firma hukum yang mengedepankan kualitas dan kepercayaan, Gumiran Law and Firm Feradi menyediakan berbagai layanan hukum komprehensif, mulai dari jasa konsultasi dan nasihat hukum, pendampingan administrasi, pendampingan perkara hukum, hingga penyusunan dokumen serta kontrak kerja sama dengan owner maupun pihak terkait lainnya.
Dipimpin Advokat Berpengalaman
Gumiran Law and Firm Feradi dipimpin langsung oleh MOH. ARYAREKSA GUMILANG, S.H., M.H, seorang advokat yang dikenal luas memiliki jam terbang tinggi dalam menangani perkara hukum di berbagai pengadilan, baik di Jakarta maupun di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Dengan pengalaman panjang di dunia litigasi dan non-litigasi, beliau dipercaya mampu membawa firma hukum ini menjadi mitra strategis bagi masyarakat, pelaku usaha, hingga institusi.
Dalam menjalankan praktik hukumnya, Gumiran Law and Firm Feradi juga diperkuat oleh jajaran advokat profesional, di antaranya DESI PUSPITA SARI, S.H., M.H dan RAMADHANA ADRIENSYAH MUNIR, S.H, yang memiliki kompetensi dan spesialisasi di bidang hukum masing-masing. Tim ini siap memberikan pendampingan hukum yang objektif, solutif, serta berlandaskan pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Komitmen Pelayanan dan Integritas
Owner Gumiran Law and Firm Feradi, Moh. Aryareksa Gumilang, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kehadiran kantor baru ini bukan sekadar ekspansi fisik, melainkan wujud komitmen moral untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang benar, profesional, dan tidak menyesatkan. Setiap klien akan kami dampingi secara serius, baik dalam konsultasi, penyelesaian administrasi, maupun penanganan perkara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Gumiran Law and Firm Feradi terbuka bagi siapa saja, baik individu, badan usaha, maupun organisasi, yang membutuhkan solusi hukum secara cepat dan tepat.
Kontak dan Layanan
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum atau ingin melakukan konsultasi, Gumiran Law and Firm Feradi dapat dihubungi melalui:
Gumiran: +62 838-7744-1330
Nita: +62 821-2360-1787
Dengan dibukanya kantor baru ini, Gumiran Law and Firm Feradi diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penegakan hukum yang profesional, beretika, dan berpihak pada keadilan, sekaligus menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di Indonesia.
Taruna 32


